Home BPBD KALTIM BPBD Kaltim Tetap Fokus Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana 2024

BPBD Kaltim Tetap Fokus Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana 2024

0

AKSELERASI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki tugas penting dalam mencegah dan mendeteksi risiko bencana. Tugas tersebut diemban oleh Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan (PK).

Bidang PK BPBD Kaltim memiliki tugas pokok membantu kepala pelaksana dalam pengkoordinasian dan pelaksanaan penanggulangan bencana yang berkaitan dengan pencegahan dan kesiapsiagaan serta melaksanakan penyusunan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang pencegahan dan kesiapsiagaan.

Kepala BPBD Kaltim Agus Tianur melalui Perencana Mitigasi dan Adaptasi Ivan Ramdhany mengungkapkan, pihaknya memiliki berbagai program untuk upaya pencegahan.

“Kita mulai melakukan penguatan-penguatan di tingkat keluarga, makanya kita melakukan kegiatan yang namanya Keluarga Tangguh Bencana. Di sektor pendidikan, kita masuki satuan pendidikan aman bencana,” terang Ivan.

“Kemudian, untuk aparatur penindaknya, kita lakukan kegiatan semacam pelatihan untuk kabupaten/kota dalam menyusun dokumen rencana kontigensi,” sambungnya.

Selain itu, BPBD Kaltim juga melakukan kerja sama dengan pihak swasta. Serta, memfasilitasi perjanjian kerja sama (PKS) antar kabupaten/kota.

Secara umum, Ivan menyatakan BPBD Kaltim berperan sebagai pendamping atau supervisi untuk BPBD seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kepala (Perka) Peratuan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Regulasinya sudah mengatur bahwa semua kabupaten/kota itu memiliki tanggung jawab masing-masing. Jadi lebih kepada pendampingan, pembinaan dan pengawasan,” kuncinya.

Upaya pencegahan dan kesiapsiagaan bencana yang dilakukan BPBD Kaltim diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya bencana. Dengan demikian, masyarakat Kaltim dapat hidup dengan aman dan nyaman. (ags/adv)

Exit mobile version