AKSELERASI – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menaruh harapan besar kepada Penjabat (Pj) gubernur Kaltim Akmal Malik untuk menyelesaikan sejumlah persoalan di Bumi Etam, salah satunya terkait persoalan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang hingga kini belum ada penyelesaian.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin mengatakan bahwa, penanganan kasus IUP palsu tersebut telah berlangsung lama, bahkan banyak merugikan masyarakat Kaltim.
“Kita berharap pada kepemimpinan Akmal Malik bisa memberikan informasi yang sedetail-detailnya kepada Polda Kaltim, sampai permasalahan 21 IUP palsu selesai,” kata mantan wakil ketua Pansus Investigasi pertambangan ini.
Udin mengaku, Sampai saat ini, belum ada tindak lanjut terkait persoalan tersebut. Bahkan ia menduga Pemprov Kaltim selama ini belum memberikan pernyataan tegas terkait proses penanganan kasus tersebut yang saat ini telah dilakukan penyidikan di Polda Kaltim.
“Kita juga minta Pj Gubernur Kaltim untuk bersikap tegas dan transparan terkait kasus puluhan IUP palsu itu,” tegas Udin.
Golkar DPRD Kaltim itu juga menyoroti keberadaan tambang-tambang ilegal, terutama di Kutai Kartanegara.
Penuntasan tambang-tambang ilegal, lanjut Udin, dengan laporan dari pemerintah desa, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah provinsi.
Udin mencontohkan, terdapat camat di Kutai Kartanegara yang sempat menolak tambang ilegal. Tapi, camat itu justru mendapat ancaman. Dampaknya, banyak kelurahan atau desa tidak berani melakukan pelaporan.
“Kita perlu tindak lanjuti siapa oknum yang bermain dengan tambang ilegal itu. Mereka menggunakan infrastruktur jalan umum, baik provinsi, APBN, maupun kabupaten/kota sebagai jalur pengangkutan sehingga merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Kondisi jalan Kota Bangun ke Tenggarong Kutai Kartanegara, menurut Udin, rusak parah akibat dilalui lebih dari 200 truk pengangkut batu bara ilegal setiap hari.
“Aktivitas ilegal tersebut berdampak pada perekonomian masyarakat putus karena jalan akses mereka rusak. Semua itu karena tambang ilegal masuk ke daerah,” tandasnya. (Iw/Adv)
