spot_img

Dukungan Ketua DPRD di Pembangunan Tol Bontang-Samarinda (2-Habis)

Pembangunan tol Kota Samarinda-Kota Bontang diprediksi bernasib sama dengan tol Kota Balikpapan-Kota Samarinda.

TOL Kota Samarinda-Kota Bontang rencananya dibagi dalam 4 seksi. Seksi I dimulai dari Palaran-Bandara APT Pranoto dengan panjang 23,5 kilometer. Seksi II dari Bandara APT Pranoto-Sambera sepanjang 24 kilometer. Seksi III dari Sambera-Marangkayu sepanjang 22,5 kilometer. Dan Seksi IV dari Marangkayu-Bontang sepanjang 24 kilometer.

Nah, dari rencana itu, ruas jalan bebas hambatan yang direncanakan terintegrasi dengan Tol Balsam, juga melintasi kawasan hutan lindung. Itu musababnya, eksekusi proyek diperkirakan berlarut-larut.

Seperti diketahui –saat ini– Pemerintah Pusat sedang berupaya mencari investor untuk membangun jalan tol yang menghubungkan dua kota. Jika sudah ada investor yang siap mendanai pembangunan jalan bebas hambatan tersebut, maka proses pembangunan pasti akan segera dimulai. Hal tersebut dikarenakan lokasi jalan tol sudah ditentukan.

Tol Kota Samarida-Kota Bontang menjadi megaproyek yang digadang-gadang akan meningkatkan produktivitas dan perekonomian masyarakat Kaltim. Khususnya di kedua kota. Pasalnya, selama ini, masyarakat Kaltim hanya memiliki 1 akses untuk melintas dari Kota Samarinda menuju Kota Bontang atau sebaliknya. Celakanya, kondisi jalan sangat tidak laik. Hal ini menyebabkan perjalanan dari Kota Tepian menuju Kota Taman jadi lebih lama.

Kondisi jalan poros Kota Samarinda-Kota Bontang saat banjir. FOTO: Sur

Menanggapi potensi persoalan ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyatakan komitmennya untuk membantu percepatan pembangunan. Meski, pembangunan Tol Kota Samarinda-Kota Bontang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Politisi muda Partai Golongan Karya ini menyatakan, DPRD Kota Bontang bisa berperan sebagai fasilitator. “Walaupun itu bukan kewenangan kami, tapi kami tetap bantu atau fasilitasi. Misalnya jika permasalahan pembebasan lahan atau yang lainnya,” paparnya. (sur/adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait