AKSELERASI – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bontang menyebut ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021 rendah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam, menyebut ada tiga OPD yang serapan fisiknya di bawah 35 persen. Pertama, Dinas Pekerja Umum dan Penataan Tata Ruang Kota (PUPRK) Kota Bontang. Serapan anggarannya hanya 19 persen dan baru terealisasi Rp 25 miliar dari pagu Rp 131 miliar.
Kedua, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DPKP2) Kota Bontang. Serapan anggarannya hanya Rp 14 miliar dari pagu anggaran Rp 85 miliar. Atau baru menyentuh 17 persen.
“Dinas PUPRK masih ada Rp 106 miliar dan DPKP2 masih ada Rp 70 miliar yang belum diserap,” ungkapnya.
Seharusnya, menurut Rustam, dua OPD yaitu PUPRK dan DPKP2 bisa melakukan serapan anggaran lebih maksimal. Politisi Partai Golongan Karya ini juga meminta Wali Kota Bontang bisa mengevaluasi kinerja dari dua OPD tersebut.
Jika kondisinya terus seperti ini, Rustam menilai hanya akan menambah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Kota Bontang. “Setidaknya serapannya sudah di angka 35 persen. Ini sudah Juli, Desember itu sudah closing pengerjaan dan fokus pembayaran,” tutupnya. (fa/adv)