AKSELERASI – Masalah pembayaran pembebasan lahan di Jalan Nusyirwan Ismail, Kelurahan Lok Bahu –Kecamatan Sungai Kunjang– kepada masyarakat, hingga kini belum juga tuntas. Tidak heran, masyarakat setempat yang menuntut haknya tersebut memilih melakukan penutupan jalan.
Menanggai masalah ini, Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, menyarankan agar proses hukum yang bergulir dapat segera dituntaskan.
Sebab, ia menyatakan, akibat penutupan jalan tersebut sejumlah ruas jalan di Kota Samarinda merasakan imbasnya. Yakni terjadinya kepadatan lalu lintas yang tak biasa, seperti di Jalan Tengkawang.
“Apalagi itu di depannya Kantor PUPR Pera (Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat, Red.) Kaltim, macet luar biasa,” katanya. “Sudah dua hari belakangan ini imbas dari penutupan. Semestinya kan prosesnya dipercepat bagaimana penyelesaiannya, karena ini mengganggu lalu lintas,” timpal Veridiana Huraq Wang, Selasa 14 Februari 2023.
Bagi politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, penutupan akses Jalan Nusyirwan Ismail itu juga mengakibatkan terhambatnya sejumlah logistik. sebab jalan tersebut merupakan jalan akses yang digunakan untuk kendaraan bermuatan besar melintas. Apalagi hampir rata-rata barang yang dibawa merupakan kategori logistik.
“Itu kan jalan akses kendaraan besar, jadi pasti terganggu. Kendaraan yang masuk dari luar kota jadinya juga macet, jadi kami hanya menyarankan supaya cepat selesai,” ujarnya.
Nusyirwan Ismail mengakui, dalam persoalan tersebut Komisi III DPRD Kaltim sebagai lembaga legislatif tidak mampu berbuat banyak. Apalagi berupaya mengintervensi terlalu jauh. Sebab masalah tuntutan pembebasan lahan masyarakat itu telah memasuki jalur hukum.
“Kami hanya berharap apapun yang menjadi putusan dapat dipatuhi serta berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (adv)