Baca Juga

spot_img

Klaim Ada Perusahaan Bung Sampah di Pusat Kota, Nursalam: Itu Sudah Melanggar Aturan

AKSELERASI – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Nursalam menyayangkan kejadian pembuangan sampah di tengah kota. Kejadian itu diketahui terjadi di Jalan Arif Rahman Hakim, Bontang Barat, depan Hotel Grand Mutiara yang diduga dilakukan oleh sebuah perusahaan.

Dikatakan Nursalam, pihaknya telah menyiapkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontang di kawasan Bontang Lestari namun masih ada saja oknum yang tidak memanfaatkannya sebaik mungkin. Ia menilai kejadian itu adalah bentuk tindakan yang tidak terpuji dan melanggar aturan sehingga ia meminta dinas terkait untuk segera menindaklanjuti.

“Saya tidak tahu apakah itu sampah dari produksi pemukiman atau perusahaan, yang jelas itu melanggar aturan, jangan dibiarkan,” tegasnya saat ditemui wartawan di Ruang Paripurna, Sekretariat DPRD, Selasa (6/9/2022).

Merespon adanya kejadian tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Heru Triatmojo turut membuka suara. Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk menggali data yang valid agar dapat diproses secara objektif.

“Akan kami periksa dulu, kalau pun bersalah maka akan ditindak sesuai mekanisme Perda di wilayah itu,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Bontang Barat, Anwar Sadat mengatakan bahwa pihaknya akan fokus melakukan pengecekan terhadap perusahaan dan lahan terkait. Menurutnya, di Kecamatan Bontang Barat ada Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) sehingga masih perlu dipastikan lebih dalam.

“Pastinya akan kita cek dulu perusahaan dan lahan tempat kejadiannya, bisa saja itu Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dan kalau terbukti memang perusahaan yang membuang akan kami koordinasikan secepatnya kepada pihak yang berwenang agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (adv)

 

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait