AKSELERASI – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Agiel Suwarno, mengaku geram dengan tindakan perusahaan sawit PT PT Wira Inova Nusantara yang hingga kini belum menyelesaikan pembayaran sengketa lahan perkebunan sawit milik masyarakat.
Diketahui, perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur itu diduga melakukan penyerobotan lahan masyarakat seluas 430 hektare. “Kamis 23 Maret lalu kami sudah menindaklanjuti hasil pertemuan antara warga pemilik lahan dengan pihak PT WIN, tapi pihak perusahaan ternyata tidak hadir bahkan tidak menyelesaikan persoalan itu sebagaimana kesepakatan pada rapat sebelumnya,” katanya, Senin 3 April 2023.
Saat Rapat Dengar Pendapat bersama komisi I DPRD Kaltim beberapa waktu lalu, ungkap Agiel Suwarno, PT WIN telah menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah bersama warga pemilik lahan yang menurut kesepakatan waktu itu akan dilaksanakan di Kantor Camat Sangkulirang.
“Faktanya tidak ada, artinya niat PT WIN untuk mengganti rugi lahan warga hanya isapan jempol belaka. Kami sebenarnya hanya menindaklanjuti hasil kesepakatan hasil rapat beberapa waktu lalu. Sehingga masalah tersebut bisa segera dituntaskan,” tegasnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menilai, PT WIN terkesan tidak peduli terhadap kelompok tani yang sudah bertahun-tahun tanahnya diserobot dan haknya dirampas perusahaan. Agiel Suwarno mengaku geram dengan sikap perusahaan yang berputar-putar menjelaskan persoalan tersebut, namun ujungnya tidak ada kejelasan.
Dalam peta lahan tersebut, ungkap Agiel Suwarno, sebenarnya sudah sangat jelas bahwa tanah yang digarap oleh pihak perusahaan itu merupakan milik kelompok tani di Desa Kerayan. Namun PT WIN justru merampas hak masyarakat tanpa melakukan ganti rugi sebagaimana harapan dari pihak pemilik lahan.
Komisi II DPRD Kaltim akan berkomitmen untuk mengawal persoalan tersebut, bahkan berusaha untuk menyelesaikan kasus tersebut lewat jalur hukum. “Kami akan siapkan pengacara untuk bantu petani melaporkan penyerobotan ini ke pihak yang berwajib. PT WIN ini tak miliki rasa empati terhadap masyarakat. Mereka melukai rasa keadilan publik dengan merampas hak rakyat,” tukasnya. (adv)