AKSELERASI – Proses pembebasan lahan di wilayah Ibu Kota Negara diharapkan tak sekadar bisa tuntas segera. Tetapi juga sebanding dengan besaran nilai pasar saat ini. Hal itu dikatakan Mimi Meriami BR Pane, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur.
Soal tuntutan masyarakat Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, yang menolak pembebasan lahan di wilayah IKN karena dianggap terlalu murah, Mimi Meriami BR Pane menyarakan kedua belah pihak untuk duduk bersama dengan menghadirkan tim appraisal (taksiran nilai) yang dibentuk Pemerintah Pusat. “Karena bisa jadi menurut Pemerintah pusat sudah pas namun tidak bagi pemilik lahan,” katanya.
Mimi Meriami BR Pane menjelaskan, saat ini memang ada keluhan sejumlah masyarakat di Pemaluan yang merasa nilai ganti rugi lahan terlalu murah. “Persoalan ini untuk sementara dijembatani oleh Pemerintah Kabupaten dan disampaikan kepada Pemerintah Pusat berkaitan dengan aksi penolakan yang dipasang melalui spanduk,” ujarnya.
Menurut Mimi Meriami BR Pane, seharusnya Badan Otorita dapat menggunakan jasa tim appraisal sebagai tim independen yang akan menghitung nilai besaran ganti rugi terhadap tanah dan bangunan milik masyarakat.
“Selain itu juga menjelaskan seperti apa metode penilaiannya, sehingga masyarakat paham,” bebernya. “Perhitungan tim appraisal tentunya memiliki landasan pertimbangan yang begitu jelas terhadap nilai yang dikeluarkan,” sambung Mimi Meriami BR Pane.
Ia mengemukakan, harusnya Badan Otorita menghadirkan tim appraisal untuk menimbang dan menjelaskan metode penilaian harga tanah tersebut dalam melakukan proses ganti rugi lahan di IKN, sehingga kejadiannya tidak seperti ini. “Masyarakat melakukan penolakan karena nilainya terlalu kecil,” pungkasnya. (adv)