spot_img

Menengok Kesigapan Dinkes Kaltim Tangani Kasus Pasca Imunisasi (1)

Kepengurusan Komisi Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau Komda PP-KIPI diperbaharui. Di bawah naungan Dinkes Kaltim, mereka bertugas menangani insiden pasca imunisasi.

KATA Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kaltim, Ivan Hariyadi, Komda PP-KIPI diangkat sesuai dengan SK Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.

Kepengurusan Komda PP-KIPI terdiri dari ketua, sekretaris, dan empat pokja. Yaitu Pokja Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), Pokja Medik, Pokja Investigasi, dan Pokja Kehumasan dan Hukum.

“Ketua Komda PP-KIPI adalah dr. William Stephenson Tjeng Sp.A, spesialis anak. Sebagian besar anggota Komda PP-KIPI juga dokter anak, karena memang banyak kasus PP-KIPI terjadi pada anak,” paparnya.

Kendati begitu, ucap Ivan Hariyadi, Dinkes Kaltim juga melibatkan dokter dari spesialisasi lain. Seperti penyakit dalam, kebidanan, saraf, bedah, forensik, dan rehabilitasi medik. “Jadi kami harap kalau ada kasus PP-KIPI itu bisa ditangani secara komprehensif sampai dengan rehabilitasi pasiennya,” ucapnya.

Dia menerangkan, sekretariat Komda PP-KIPI berada di Dinkes Kaltim. Sekretariat ini bertugas untuk mengkoordinasikan kegiatan komda PP-KIPI dengan pihak-pihak terkait, seperti Dinkes di kabupaten dan kota, puskesmas, rumah sakit, dan masyarakat.

“Kalau di provinsi namanya Komda PP-KIPI, kalau di kabupaten/kota namanya Pokja PP-KIPI. Jadi kami harus bersinergi dengan pokja-pokja di kabupaten/kota untuk mengawasi dan menyelesaikan kasus PP-KIPI yang terjadi di daerah,” tukasnya. (ags/adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait