AKSELERASI – Agiel Suwarno, anggota Panitia Khusus Investigasi Pertambangan mengatakan, salah satu temuan ketika inspeksi mendadak adalah rusaknya jalan umum. Selain berlubang, kondisinya juga sangat parah. Hal itu ditemukan di Desa Argo Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menurut Agiel Suwarno, apa yang terjadi di Desa Argo Mulyo merupakan salah satu gambaran nyata dampak buruk dari aktivitas tambang ilegal. Apalagi selama beroperasi, merek tidak menjalankan CSR (Corporate Social Responsibility, Red.) dan PPM (Program Pembangunan Masyarakat, Red.),” jelasnya.
Tak hanya sampai disitu, Agiel Suwarno mengaku sempat bertanya kepada sejumlah masyarakat di Desa Argo Mulyo. Menurut informasi yang dihimpunnya, memang setiap hari kendaraan truk pengangkut batu bara melintas tanpa mempedulikan dampaknya kepada masyarakat setempat. Apalagi, masyarakat juga mengkonfirmasi bahwa perusahaan batu bara di sana sama sekali tidak bertanggung jawab atas apa yang telah mereka lakukan.
“Tidak ada upaya dari perusahaan di sana untuk memperbaiki jalan. Tidak ada sama sekali kata masyarakat. Apalagi jalan yang sudah disemenisasi juga ikut rusak parah,” ujarnya.
Kata Agiel Suwarno, akses tersebut digunakan untuk hauling pegangkutan batu bara. Celakanya, sampai saat ini, perusahaan ilegal yang beroperasi di Desa Argo Mulyo tersebut tidak bertanggung jawab. “Buktinya kondisi jalan di sana yang setiap hari dilewati kondisinya rusak parah,” bebernya. (adv)