Home DISDIKBUD KALTIM Peran Orang Tua Dalam Mencegah Kekerasan Seksual Pada Anak Sangat Penting

Peran Orang Tua Dalam Mencegah Kekerasan Seksual Pada Anak Sangat Penting

0
Sub Koordinator Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Disdikbud Kaltim, Siti Aminah.

AKSELERASI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim) menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam hal pencegahan kekerasan seksual pada anak ataupun remaja yang masih duduk di bangku sekolah.

Sub Koordinator Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Disdikbud Kaltim, Siti Aminah menyebutkan bahwa, kerja sama antara keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan kepolisian sangat krusial dalam melindungi peserta didik dari kekerasan seksual. “Sekarang kekerasan seksual memang sangat mengkhawatirkan dan menyasar anak-anak hingga remaja,” ungkap Siti Aminah.

Siti mengatakan bahwa, unsur-unsur terkait pendidikan harus terlibat demi mencegah terjadinya kekerasan. Terutama kolaborasi dari pihak terkait. “Kami semua harus bisa bekerja sama dalam mencegah kekerasan seksual atau penyimpangan,” imbuhnya.

Karena itu, Siti mengimbau para orangtua di rumah agar bisa memberikan perhatian optimal kepada anaknya. Sebab pengawasan dari rumah juga bisa sekaligus untuk mengajarkan anak untuk pendidikan karakter atau etika. “Pemahaman terhadap norma agama juga sangat penting diberikan kepada anak,” ujarnya.

Siti mengatakan, norma agama harus diberikan kepada anak agar anak bisa terjaga dan tak terjerumus ke hal-hal negatif.

Khusus di ranah pembangunan karakter peserta didik, ada banyak kegiatan yang dilaksanakan oleh Siti. Salah satunya bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) agar anak bisa jauh dan terbebas dari narkoba.

Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim. Bersama BKKBN, anak akan diajarkan perihal tumbuh kembang yang sehat dan membahas kesehatan reproduksi.

“Termasuk mengedukasi bagaimana bahayanya melakukan hubungan seks di luar nikah. Antara secara fisik dan psikologis,” tandasnya. (Iw/Adv)

Exit mobile version