AKSELERASI – Pembangunan Gedung Uji Kir yang menelan anggaran sebanyak Rp.11.5 Miliar dinilai belum pernah dilaporkan.
Hal itu menjadi pertanyaan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Faisal dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan dan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baplitbang), Senin (24/9/2022).
“Coba di rapat kali ini saya mau dengar juga terkait perkembangan Gedung Uji Kir,” ujarnya.
Ia meminta agar Dishub turut bertanggung jawab mengawasi jalannya proyek pembangunan Gedung Uji Kir ini.
“Dishub harus awasi jangan sampai tidak sesuai usulan, kan nanti Dishub yang akan kelola,” jelasnya.
Selain itu, Faisal juga menegaskan bahwa Dishub segera melaporkan segala kekurangan agar nantinya tidak mendapati kendala.
“Tolong disampaikan kekurangannya apa saja biar di anggaran 2023 nanti bisa kita upayakan terealisasi,” tegasnya.
Merespons hal itu, Kepala Dishub Kota Bontang, Ahmad Suharto mengaku pihaknya mengeluhkan sejumlah kendala yang didapatinya.
Ia mengatakan bahwa skema akses keluar kendaraan masih tergolong tidak aman sehingga berpotensi membahayakan. Belum lagi, ada informasi beredar yang mengatakan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan mendirikan gedung sekolah di wilayah pembangunan Gedung Uji Kir tersebut.
“Baiknya Komisi III pastikan dulu apakah ada rencana pembangunan sekolah di situ apa tidak,” pungkasnya. (adv)