AKSELERASI – Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik benar-benar memanfaatka. Reses Masa Sidang III untuk menampung aspirasi masyarakat terutama konstituennya.
Dalam pertemuan bersama warga, yang digelar di kediaman pribadi Jl Damai Gang Raudhoh, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Bontang, Kalimantan Timur, Kamis (18/8/2022) malam. Banyak warga menyampaikan aspirasi. Mereka lebih banyak menanyakan tentang penanganan banjir.
Salah satunya dilontarkan Rosman, warga Kelurahan Kanaan ini meminta DPRD Bontang khususnya Komisi III, untuk mendesak pemerintah dapat memfokuskan anggaran penanganan banjir di Bontang.
“Kami minta Pak Ustad Malik untuk bisa menekan pemerintah agar mengalokasikan APBD khusus untuk penanganan banjir di Bontang,” ujarnya.
Bukan cuma soal banjir, Rosman juga mempertanyakan tentang masalah bantuan untuk Lanjut Usia (Lansia).
Karena menurut Rosman selama ini bantuan bagi lansia hanya dinikmati segelintir orang saja, karena regulasinya saat ini walaupun lansia ini tidak mampu selama memiliki keluarga tidak akan mendapat bantuan. Sehingga banyak lansia yang tidak dibantu.
“Kalau keluarganya juga tidak mampu bagaimana, kalau bisa regulasinya diperluas lagi Pak Ustad,”jelasnya.
Sementara itu Nuruddin Warga RT 09, Kelurahan Kanaan, menanyakan terkait anggaran untuk pembinaan olahraga. Sebab, belum lama ini tim bola voli ada mengikuti turmanen diluar daerah, ketika menemui Dispopar yang bisa diberangkatkan hanya tim putra saja, namun, pihaknya menyampaikan tim bola voli bukan putra saja ada juga tim putri dan meminta untuk diberangkatkan keduanya.
Menurutnya, olahraga ini menyedot perhatian masyarakat sehingga saat ada turnamen bisa mengundang animo masyarakat untuk menyaksikannya. Karena itu pemerintah diminta rutin menggelar turnamen bola voli, misal Dispopar Cup atau Walikota Cup.
“Kemarin turnamen voli dilaksanakan di Kampung Baru Kuda Putih Cup dan Dandim Cup itu anak-anak disini ikut, karena itu ami harap kegiatan seperti ini terus ada,” pintanya.
Ustad Malik mengatakan untuk penanganan banjir sudah ada inisiatif dewan untuk mengajukan Rancangan peraturan daerah (Raperda) penanganan banjir untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum membuat anggarannta.
Ia juga berjanji untuk mengawal Ranperda tersebut hingga menjadi Perda sebab menurutnya hasil dari Perda tersebut memberikan manfaat yang luas bagi warga Bontang
“Banjir ini dirasakan oleh sepertiga wilayah di kota Bontang, ada sekitar kurang lebih 6 Kelurahan yang terdampak langsung banjir dua diantaranya di Bontang Barat Yakni Kanaan dan Telihan,”tutupnya. (adv)