AKSELERASI – Seluruh peserta pelatihan berbasis kompetensi yang digelar Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja Indonesia (BLKI) Bontang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala UPTD BLKI Bontang Ismid Rizal menagatakan hal ini supaya peserta pelatihan merasa aman dan nyaman saat berlatih dalam mempersiapkan diri memasuki dunia kerja.
“Pokoknya selama mengikuti kegiatan pelatihan kerja di BLKI, peserta dimasukkan ke dalam perlindungan program jaminan kecelakaan kerja,” katanya beberapa waktu lalu.
Selain itu, pelatihan tersebut berdasarkan unit kompetensi yang bertujuan untuk membekali dan mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan produktifitas dan kesejahteraan untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja.
lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa peserta pelatihan kerja di BLKI Bontang yang dilayani dengan program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, bukan hanya saat melakukan kegiatan pelatihan kerja saja yang ditanggung. Akan tetapi, sejak peserta berangkat dari rumah hingga ke tempat pelatihan, selama peserta berada di tempat pelatihan melalukan aktivitas, hingga kembali ke rumah sudah masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap peserta pelatihan ini semua akan baik-baik saja. Kami hanya berjaga-jaga untuk menghindari sesuatu hal diluar kendali kami,” ucapnya.
“Peserta pelatihan juga tidak lepas dari risiko, sehingga mereka memerlukan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tambahnya. (adv)
