AKSELERASI – Muhammad Samsun, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, mengecam perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara yang merugikan masyarakat.
Pernyataan tersebut dilontarkannya lantaran mendengar keluhan masyarakat di Rukun Tetangga 03, Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara. Untuk diketahui, di sana, aktivitas pertambangan batu bara dilakukan oleh PT Adimitra Baratama Nusantara. Sepanjang beroperasi PT ABN, masyarakat justru kehilangan sumber air bersih dan kerap diganggu monyet.
“Perusahaan yang sudah diberi kontrak PKP2B oleh Pemerintah Pusat di daerah, seyogianya mau bekerja sama dan mau memperhatikan kondisi masyarakat daerah,” kata Muhammad Samsun.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menginginkan, masyarakat di sekitar perusahaan bisa juga merasakan dampak positif atas kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut. Bahkan, bukan hanya sekadar mengeruk hasil kekayaan alam di Kaltim.
“Wajar kalau masyarakat kali ini banyak menuntut terkait dengan bantuan dan hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat daerah,” jelasnya.
Agar masalah ini tak berlarut, Muhammad Samsun bahkan siap menjadi fasilitator antara masyarakat dengan perusahaan. “Tujuannya agar masyarakat mendapatkan kenyamanan dan manfaat atas kehadiran perusahaan, dalam artian terbebas dari konflik sosial,” jelasnya. “Saya siap fasilitasi selagi untuk kepentingan rakyat,” sambung Muhammad Samsun. (adv)