AKSELERASI – Rencana pemindahan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kalimantan Timur didukung Sigit Wibowo. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim ini menjelaskan, dukungan itu diberikan lantaran letak gedung DPK Kaltim di Jalan Ir Juanda saat ini tidak lagi refresentatif untuk dikunjungi masyarakat.
Apalagi, setelah adanya pembangunan flyover, akses jalan kerap tergenang banjir ketika musim hujan. Hal yang membuat prihatin, terang Sigit Wibowo, banjir juga masuk di lantai satu kantor DPK Kaltim.
“Bangunan gedung perpustakaan ini sudah tidak refresentatif lagi setelah di situ dibangun flayover. Itu sudah tidak bagus lagi pemandangannya. Kalau dulu waktu terbuka banyak masyarakat yang datang, khususnya anak-anak sekolah untuk ke perpustakaan. Padahal ini terkait dengan bagaimana literasi kita,” katanya.
Informasi yang beredar, sebenarnya pengajuan usulan pemindahan kantor DPK Kaltim ke Hotel Atlet Sempaja telah disampaikan Kepala DPK Kaltim H. M. Syafranuddin ke Gubernur Kaltim, Isran Noor. Tapi informasi yang diterima bahwa usulan tersebut ditolak, lantaran Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah berencana akan memfungsikan kembali Hotel Atlet Sempaja sebagai hotel.
“Banjir yang menjadi masalahnya. Jadi ya bagusnya dicarikan lahan atau lahan lain milik Pemprov (Pemerintahan Provinsi) Kaltim, atau bisa saja diubah settingannya. Karena yang kemarin kan ke Hotel Atlet informasi yang diterima tidak disetujui,” ujarnya.
Terkait dengan tidak jadinya DPK Kaltim pindah ke Hotel Atlet Sempaja, Sigit Wibowo mengaku pihaknya hanya mendapatkan laporan terkait hal tersebut. Namun mengenai kewenangan, tentunya kata dia, ada di tangan Gubernur Kaltim.
Dia berharap, Pemprov Kaltim dapat menyikapi persoalan yang dihadapi DPK Kaltim dan segera dapat mengambil langkah tepat untuk menyelamatkan DPK Kaltim. “Prinsipnya karena ini untuk ruang publik ya harus refresentatif, itu kita dorong,” pungkasnya. (adv)