AKSELERASI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diminta untuk membentuk Perusahaan Daerah yang menangani sektor pertanian. Usulan ini disampaikan Muhammad Samsun, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim, beberapa waktu lalu.
Katanya, usulan itu dimaksudkan agar Pemprov Kaltim dapat mulai meningkatkan produksi pertanian. Hal ini berkaitan dengan ketahanan pangan. Sebab sejauh ini jika berbicara ketahanan pangan, Kaltim masih terbilang belum memiliki kemandirian.
“Kalau perlu bentuk Perusda baru pada sektor pertanian,” tegasnya. “Perusda kita selama ini yang ada justru perusda yang menangani sektor-sektor yang sudah ada pasarnya dan banyak pesaingnya, coba yang kita rebut yang belum ada penggeraknya di situ. Kita mampu bersaing,” timpal Muhammad Samsun.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyatakan, apabila usulan itu direalisasikan, DPRD Kaltim akan berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan sektor pertanian di Kaltim. Bahkan dia juga siap mengawal anggaran untuk penyertaan modal di Perusda tersebut.
“Kita harus buat inovasi baru, kalau hanya begini saja maka kita tidak akan siap bertarung mengisi ketahanan pangan,” jelasnya.
Menurut Muhammad Samsun, hingga saat ini Pemprov Kaltim belum terlalu konsen terhadap sektor pertanian di Kaltim, hal itu dibuktikan dari minimnya alokasi anggaran yang tersedia untuk sektor pertanian yang hanya sebesar 6,8 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kaltim 2023.
“Sayangnya sudah alokasi yang tidak terlalu besar, terus itu terbagi lagi untuk perkebunan dan lain-lain,” tutupnya. (adv)