AKSELERASI – Bencana alam merupakan peristiwa yang tidak dapat dihindari. Setiap tahunnya, Indonesia selalu dilanda berbagai bencana alam, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), longsor, angin puting beliung, gempa bumi, gunung meletus, Covid-19, kebakaran pemukiman, hingga banjir.
Bencana alam tersebut seringkali menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi yang besar. Pada tahun 2022, misalnya, terdapat 1.298 orang meninggal dunia dan 1,7 juta orang terdampak bencana alam di Indonesia.
Johan Wahyudi, Pengelola Bahan Perencanaan Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim, menjelaskan bahwa bencana alam terjadi karena berbagai faktor, baik faktor alam maupun faktor non-alam.
“Faktor alam yang dapat menyebabkan bencana alam antara lain perubahan iklim, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan fenomena alam lainnya. Sementara itu, faktor non-alam yang dapat menyebabkan bencana alam antara lain aktivitas manusia, seperti pembakaran hutan dan lahan, penambangan liar, dan pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan,” papar Johan di Samarinda,Kamis.
Johan menekankan bahwa kesadaran akan bencana harus dimiliki oleh setiap individu. Penanganan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab individu atau kelompok, tetapi menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media.
Dalam konteks ini, Johan menjelaskan tiga aspek dasar dalam memahami bencana. Pertama, bencana mengakibatkan korban jiwa, kerugian materi, dan melampaui kemampuan masyarakat untuk mengatasinya sendiri. Kedua, peristiwa atau gangguan tersebut mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat. Ketiga, bencana terjadi akibat peristiwa alam maupun non-alam yang merusak.
BPBD Kaltim telah melakukan upaya dalam menghadapi bencana sesuai arahan Presiden dalam rakornas Penanggulangan Bencana 2023. Mereka telah merancang sejumlah kegiatan untuk mencegah kehilangan jiwa, mengurangi penderitaan manusia, memberikan informasi tentang risiko kepada masyarakat dan pihak berwenang, mengurangi kerusakan harta benda dan kehilangan sumber ekonomis, serta mempercepat proses pemulihan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melarang pembakaran hutan dalam perladangan serta melarang penambangan batu bara di daerah yang curam, dalam rangka mencegah terjadinya bencana.
“Upaya-upaya yang dilakukan oleh BPBD Kaltim patut diapresiasi. Namun, diperlukan kerja sama yang lebih erat dari semua pihak untuk dapat mengurangi risiko bencana di Indonesia,”ujar Johan.
Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan bencana dan memahami langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menghadapinya. Pemerintah perlu meningkatkan upaya pencegahan dan mitigasi bencana. Dunia usaha perlu mendukung upaya penanggulangan bencana. Akademisi perlu melakukan penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan pemahaman tentang bencana. Dan media perlu berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bencana.
Dengan kerja sama yang erat dari semua pihak, diharapkan risiko bencana di Indonesia dapat diminimalisir. (ags/adv)
