Home BPBD KALTIM BPBD Kaltim: Perusahaan Swasta Mesti Ikut Tanggung Jawab Atasi Kebakaran Hutan dan...

BPBD Kaltim: Perusahaan Swasta Mesti Ikut Tanggung Jawab Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan

0

AKSELERASI – Koordinator Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur Cahyo Kristianto mengatakan bahwa perusahaan swasta yang memiliki areal perkebunan kelapa sawit harus bertanggung jawab dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.

“Perusahaan swasta itu sudah memiliki tanggung jawab sosial (CSR) untuk mengamankan arealnya dari karhutla. Jadi, kalau ada masyarakat yang membakar di sekitar areal mereka, mereka harus hadir di situ untuk membantu memadamkan api,” ujar Cahyo Kristianto di Samarinda.

Ia menambahkan bahwa BPBD Kaltim juga terus berkoordinasi dengan perusahaan swasta tersebut untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar tentang bahaya dan dampak karhutla.

Selain itu, BPBD Kaltim juga memberikan bantuan berupa alat pemadam api ringan (APAR) dan peralatan lainnya yang dibutuhkan untuk mengatasi karhutla.

“Kami berharap perusahaan swasta itu bisa berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. Karena karhutla ini bukan hanya merugikan lingkungan, tapi juga kesehatan dan ekonomi masyarakat,” tutur Cahyo Kristianto.

Menurut data BMKG Kaltim, per Oktober tahun 2023 ini, sebaran titik panas tersebut ditemukan di 7 daerah yakni Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Berau dan Mahakam Ulu.

Dengan rincian Paser terpantau 109 titik berada di Kecamatan Batu Sopang 8 titik, Muara Samu 5 titik, Batu Engau 29 titik, Kuaro 16 titik, Long Ikis 26 titik, Muara Komam 3 titik, Pasir Balengkong 9 titik, Tanah Gerogot 1 titik dan Tanjung Harapan 1 titik. (ags/adv)

Exit mobile version