Home BERITA KALTIM Dispora Kutim Dorong SKO, Raperda Olahraga Segera Difinalkan

Dispora Kutim Dorong SKO, Raperda Olahraga Segera Difinalkan

0

Banner Pemerintah Kabupaten Kutai Timurr

AKSELERASI, KUTIM – Seperti bara yang kembali disulut angin perubahan, gagasan penguatan sektor keolahragaan di Kutai Timur kian menghangat setelah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim, Basuki Isnawan, menyampaikan bahwa pembinaan atlet membutuhkan payung hukum yang kokoh. Dalam pernyataannya di kawasan Bukit Pelangi, Sabtu (15/11/2025) malam, ia menekankan bahwa sinergi pemerintah dan DPRD menjadi pondasi utama untuk membangun masa depan olahraga daerah secara lebih terarah.

Pada kesempatan tersebut, Basuki menjelaskan bahwa pembinaan atlet—baik yang masih aktif, mantan atlet, maupun bibit muda—perlu regulasi agar mereka mendapatkan perlindungan jangka panjang. Ia juga menyoroti perlunya dukungan bagi para atlet yang memasuki masa pensiun, karena banyak dari mereka yang kehilangan sumber penghidupan setelah cedera atau berhenti berkompetisi. Selain itu, Dispora Kutim juga tengah menyiapkan Sekolah Khusus Olahraga (SKO) untuk melahirkan generasi atlet sejak usia dini.

“Keterlibatan untuk para pelaku-pelaku olahraga, baik itu atlet maupun mantan atlet, terus kami siapkan. Insya Allah, kolaborasi dengan anggota dewan luar biasa. Regulasi diperlukan agar para pelaku olahraga punya payung yang jelas, dan pemerintah berkewajiban mendukung kemampuan mereka,” tegas Basuki.

Ia memaparkan bahwa Dispora bersama Dinas Pendidikan kini merancang kelas khusus olahraga sebagai jalur pembibitan yang berjenjang. Dengan potensi di 18 kecamatan, ia yakin Kutai Timur mampu tampil sebagai barometer olahraga Kalimantan dalam 5–10 tahun mendatang.

Basuki juga menekankan bahwa rencana kebijakan ini harus memastikan masa depan para mantan atlet, mulai dari pelatihan hingga pemberdayaan agar mereka tetap dapat menafkahi keluarga. Menurutnya, komitmen itu harus dituangkan dalam Raperda agar berjalan konsisten.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Keolahragaan DPRD Kutim, Pandi Widiarto, memastikan bahwa pembahasan regulasi berjalan tanpa hambatan dan ditargetkan rampung bulan depan. Ia menekankan bahwa Raperda ini tidak boleh berhenti pada tataran administratif, tetapi harus memberikan efek nyata bagi kemajuan olahraga daerah.

“Alhamdulillah, kemarin kami dari Pansus telah melakukan rapat kedua dengan Dispora dan Dinas Pendidikan. Salah satu poin utama yang sedang digodok adalah pendirian sekolah khusus olahraga di Kutai Timur,” ujar Pandi.

Lebih lanjut, Pandi menjelaskan bahwa ada dua alternatif yang tengah dibahas: menggabungkan SKO dengan sekolah negeri atau membangun sekolah khusus baru di kawasan Stadion Kudungga. Kawasan stadion tersebut dinilai memiliki fasilitas memadai untuk menunjang pembinaan atlet dari tingkat dasar hingga profesional.

Pembahasan Raperda juga menyentuh sinkronisasi kebijakan antara Dispora dan Dinas Pendidikan terkait pembibitan atlet usia dini. Pandi menerangkan bahwa kewenangan pembinaan perlu dibagi jelas: cabang olahraga membina usia dini akademik, jenjang SD–SMP berada di bawah Dinas Pendidikan, sementara pembinaan atlet SMA diarahkan oleh Dispora.

Selain itu, Raperda ini mencakup penyusunan peta jalan (road map) keolahragaan yang menggambarkan potensi olahraga di 18 kecamatan. Road map tersebut merangkul olahraga prestasi, tradisional, hingga olahraga difabel sebagai bagian dari ekosistem pembinaan yang menyeluruh.

Didukung penuh oleh Dispora dan Dinas Pendidikan, Pandi optimistis bahwa pembahasan Raperda akan memasuki tahap final setelah kunjungan studi banding ke Semarang—kota yang memiliki rekam jejak kuat dalam pengembangan Sekolah Khusus Olahraga dan pusat pembinaan atlet.

“Harapannya, Perda Olahraga ini bisa punya dampak signifikan bagi kemajuan prestasi olahraga di Kutai Timur,” tutup Pandi. (ADV)

Exit mobile version