Home BLKI Bontang Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, UPTD BLKI Bontang Jalankan PP Nomor 31 Tahun...

Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, UPTD BLKI Bontang Jalankan PP Nomor 31 Tahun 2016

0

AKSELERASI – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Kota Bontang Ismid Rizal mengatakan, setiap penyusunan program pelatihan kerja berbasis kompetensi harus mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja yang meliputi Standar Kompetensi Internasional, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), atau Standar Kompetensi Khusus.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 tahun 2016 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional. “Makanya program pelatihan ini menjadi acuan dalam pelaksanaan pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh BLKI,” katanya. “Dengan menjadikan program pelatihan ini sebagai acuan, diharapkan lulusan pelatihannya sesuai kebutuhan kompetensi dari dunia usaha maupun dunia industri,” timpal Ismid Rizal.

Baginya, pelatihan berbasis kompetensi adalah pelatihan kerja yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan persayaratan di tempat kerja. Makanya pelatihan di BLKI ditujukan untuk masyarakat umum maupun calon karyawan perusahaan yang merupakan hasil kerjasama dengan perusahaan.

“Pelatihan berbasis kompetensi ini bisa dilakukan dengan sistem boarding (menginap di asrama, Red.) atau nonboarding sesuai dengan program pelatihan dan anggaran yang telah ditetapkan,” ujarnya. (fai/adv)

Exit mobile version