AKSELERASI, Bontang – Kekurangan tenaga pendidik di Kota Bontang mencapai 127 orang. Kondisi ini mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mengambil langkah alternatif. Yakni melalui skema rekrutmen guru pengganti non-aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini dipilih sebagai strategi untuk tetap menjaga layanan pendidikan tetap berjalan optimal.
Jumlah kekurangan tersebut tidak hanya berdampak pada distribusi guru, tetapi juga pada kualitas proses belajar mengajar di sekolah. Kondisi ini semakin terasa pada sekolah yang mengalami pensiun guru tanpa pengganti dalam waktu cepat.
Kepala Disdikbud Kota Bontang, Abdu Safa Muha, menyebut bahwa kebutuhan tersebut merupakan akumulasi hingga 2027.
“Proses rekrutmen itu ada tahapannya, kami harus komunikasikan juga dengan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Red.). Lalu menunggu persetujuan teknis dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional, Red.),” katanya.
Untuk mengisi kekosongan, Disdikbud Kota Bontang memilih jalur rekrutmen guru pengganti dengan mekanisme seleksi terbuka. Hal ini dilakukan agar kualitas tenaga pendidik tetap terjaga meski tidak melalui jalur ASN atau PPPK.
“Kurang lebih seperti rekrutmen karyawan, jadi harus melewati tes dulu,” ujar Abdu Safa Muha.
Meski begitu, kepastian waktu pelaksanaan rekrutmen masih menunggu proses koordinasi lintas lembaga. Safa meminta masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Dalam hal pembiayaan, gaji guru pengganti tidak dibebankan pada belanja pegawai, melainkan melalui belanja jasa. Skema ini dinilai lebih fleksibel dalam kondisi fiskal daerah saat ini.
Abdu Safa Muha menambahkan bahwa setiap guru pengganti akan mendapatkan gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan wajib berasal dari warga lokal Kota Bontang. “Kebijakan ini juga sekaligus menjadi peluang kerja bagi masyarakat setempat di sektor pendidikan,” ucap Abdu Safa Muha. (adv/red)
