AKSELERASI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat, Kamis 23 November 2023. Mereka yang diundang dalam RDP ini adalah masyarakat Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ).
Ketua Komisi I DPRD Kaltim mengatakan, agenda utama dalam RDP ini adalah persoalan tuntutan ganti rugi lahan masyarakat Desa Sebuntal kepada PT MSJ. Pihaknya sendiri akan terus mengawal tuntutan tersebut hingga selesai.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, masyarakat Desa Sebuntal sudah dua kali mendatangi DPRD Kaltim agar masalah ini menjadi atensi para wakil rakyat. “Kami sudah melakukan RDP yang kedua karena kasus ini sudah pernah dibahas sebelumnya 2010 lalu dengan pihak-pihak terkait,” katanya, Kamis 23 November 2023.
Baharuddin Demmu mengungkapkan, salah satu perwakilan PT MSJ bernama Adam mengklaim perusahaannya sudah dua kali melakukan pembayaran ganti rugi terkait lahan yang digarap oleh PT MSJ. Namun, walau sudah membayar, tapi masih ada tuntutan masyarakat kepada perusahaan.
Makanya di RDP tersebut, Baharuddin Demmu menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim untuk mengecek legalitas lewat citra satelit berbayar terkait lahan yang digarap oleh PT MSJ sejak 2008. Jika citra satelit berbayar sudah melakukan pengecekan, maka kedua belah pihak harus menerima hasilnya.
“Kami akan terus mengawal tuntutan ini hingga selesai. Kami akan memastikan bahwa hak-hak warga terpenuhi,” pungkas Baharuddin Demmu. (fai/adv)
