AKSELERASI – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim melakukan kunker ke DPRD Berau, Senin 13 November 2023. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring penegakan kode etik dan tata beracara di DPRD Berau.
Kunker kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim Sutomo Jabir tersebut disambut Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Berau Padli.
Dalam kesempatan tersebut, politisi PKB ini menyampaikan bahwa monitoring ini dilakukan untuk memastikan bahwa kode etik dan tata beracara di DPRD Berau telah dilaksanakan dengan baik. “Penegakan kode etik dan tata beracara ini penting guna menjaga martabat dan marwah DPRD,” katanya.
Penegakan kode etik dan tata beracara di DPRD Berau, diungkapkan telah diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Berau Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kabupaten Berau. Peraturan tersebut mengatur tentang hak dan kewajiban anggota DPRD, serta sanksi bagi anggota DPRD yang melanggar kode etik.
Sutomo Jabir mengaku mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Berau yang telah melaksanakan penegakan kode etik dan tata beracara dengan baik. “Kita berharap DPRD Kabupaten Berau dapat terus meningkatkan penegakan kode etik dan tata beracara sehingga dapat menjaga martabat dan marwah DPRD,” ucap Sutomo Jabir. (adv)
