Home DPRD KALTIM Rusman Yaqub Terima Kunjungan Anggota DPRD Kutim, Bahasa Raperda Pengarusutamaan Gender.

Rusman Yaqub Terima Kunjungan Anggota DPRD Kutim, Bahasa Raperda Pengarusutamaan Gender.

0
Anggota DPRD Kaltim, Rusman Yaqub saat menerima kunjungan anggota DPRD Kutim.

AKSELERASI – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Yaqub menerima kunjungan kerja dari Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kutim tentang Pengarusutamaan Gender. Agenda tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (13/11/2023).

Rusman Yaqub menjelaskan bahwa, kunjungan dari anggota DPRD Kutai Timur itu bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari DPRD Kaltim dalam penyusunan Raperda yang sedang mereka bahas.

“Sebetulnya pengarusutamaan gender ini banyak dinamika-dinamika yang berkembang di dalam proses kehidupan sosial kemasyarakatan kita. PUG ini menjadi bagian dari strategi perencanaan pembangunan nasional, daerah dan kabupaten/kota,” kata Rusman Yaqub.

Rusman menerangkan bahwa, Perda Pengarusutamaan Gender hakikatnya tidak bersifat hirarkikal. Dikarenakan pengarusutamaan gender tidak hanya berlaku di tingkat nasional dan provinsi, namun seluruhnya.

“Kalau mau bicara dari sisi pembangunan daerah justru letak esensialnya itu ada di kabupaten/kota, karena yang memiliki rakyat yang diwilayahi itu ada di kabupaten/kota. Saya malah mau mendorong ke teman-teman kabupaten/kota untuk lebih rinci dan teknis. Meskipun nanti ada Peraturan Bupati untuk implementasi nya,” ujarnya.

Hal itu disampaikannya mengingat PUG itu tidak hanya mengakomodir urusan perempuan. Ia mengingatkan agar Perda PUG itu semua mencakup perencanaan pembangunan, masuk dalam kerangka kesetaraan gender tidak ada sekat-sekat seolah-olah perempuan terabaikan. Jadi setiap OPD dituntut dalam membuat program dan kegiatannya tidak ada lagi diskriminasi gender.

Sementara Ketua Pansus Raperda Pengarustamaan Gender DPRD Kutim, Muhammad Amin mengungkapkan bahwasannya pihaknya sangat menginginkan agar Perda yang tengah disusun dapat segera disahkan.

Mengingat kesetaraan pada ketenagakerjaan di lingkungan Kabupaten Kutim juga belum terpenuhi. Meskipun Kutim dikenal banyak pelaku-pelaku usaha termasuk tambang batu bara.

Namun dalam praktiknya selama ini di beberapa pelaku usaha yang ada Kutim itu belum memenuhi kesetaraan antara perempuan dan laki-laki terkait rekrutmen.

“Jadi ini sebagai bahan acuan kita, supaya anggota DPRD Provinsi bisa memberikan saran dan masukan seperti apa kedepan agar pelaku usaha yang ada di Kutim ini berperilaku adil terhadap perempuan dan laki-laki,” terang Muhammad Amin. (Iw/Adv)

Exit mobile version