
AKSELERASI, KUTIM – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, secara terbuka menyampaikan sikap teguhnya untuk menolak fasilitas penginapan dan jamuan dari pihak perusahaan. Keputusan tak biasa ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga integritas dan menghindari potensi konflik kepentingan selama menjalankan tugasnya sebagai pemimpin daerah.
Pernyataan tegas ini disampaikan Mahyunadi saat memberikan sambutan di hadapan warga dalam acara Turnamen Bola Voli Open Cup I di Desa Saka, Kecamatan Sangkulirang, Sabtu (8/11/2025) sore.
Mahyunadi menjelaskan bahwa penolakannya untuk singgah atau menginap di camp atau fasilitas yang disiapkan perusahaan dilandasi oleh prinsip kuat.
“Makanya saya di mana-mana kalau mau dijamu-jamu perusahaan, disiapkan camp, nginap, saya lebih baik pulang-pergi (PP) saja. Nginap tidur di mobil saja,” ungkap Mahyunadi blak-blakan.
Menurutnya, menerima fasilitas mewah dari perusahaan dapat menciptakan “utang budi” yang berpotensi menghambat kinerjanya, terutama ketika harus mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan.
“Karena kalau nginap di perusahaan nanti kita utang budi lagi. Bisa perusahaan bermasalah kita enggak bisa menindak,” tegasnya.
Sikap ini, lanjutnya, adalah kunci untuk membangun dan memelihara kepercayaan masyarakat, yang ia sebut sebagai modal utama dalam membangun daerah secara adil dan sinergis.
Selain menjaga jarak secara personal, Mahyunadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim CSR Kutim, mengeluarkan peringatan keras terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Ia meminta Kepala Desa Saka dan jajaran untuk berkoordinasi langsung dengan perusahaan di wilayah mereka dan segera melapor kepada Wakil Bupati jika ada perusahaan yang dinilai “malas-malas” atau enggan membantu masyarakat.
Yang paling penting, Mahyunadi menekankan bahwa bantuan CSR harus sepenuhnya kembali kepada kepentingan publik.
“Yang penting nanti saya pesan Pak Kades, kalau perusahaan bantu, bantuan itu untuk masyarakat. Jangan untuk Pak Kades saja, jangan untuk pejabatnya saja bantuan itu. Harus dibuka semuanya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Peringatan ini mengindikasikan bahwa Pemkab Kutim akan memperketat pengawasan terhadap penyaluran dana CSR, memastikan alokasi bantuan merata dan bebas dari kepentingan pribadi pejabat. Sikap tegas Mahyunadi diharapkan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sejalan dengan aspirasi tulus masyarakat. (Ak/Adv)