AKSELERASI.ID, Samarinda – Di tengah perhatian terhadap insiden yang menimpa jurnalis saat aksi 214 di Kantor Gubernur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya angkat bicara dan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut, Selasa (21/4/2026).
Pelaksana Tugas Ketua Tenaga Ahli Gubernur Kaltim Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Eko Satiya Hushada, menyampaikan bahwa pembatasan akses wartawan bukan merupakan kebijakan resmi pemerintah.
Menurutnya, kejadian tersebut diduga terjadi akibat miskomunikasi antara jurnalis dan petugas di lapangan.
“Yang pertama soal pelarangan masuk ke halaman kantor gubernur, itu sebenarnya tidak ada kebijakan khusus. Bisa jadi itu miskomunikasi antara wartawan dengan petugas lapangan,” ujarnya mengutip BEKESAH.CO.
Eko juga mengaku tidak mengetahui insiden tersebut saat berlangsung, meskipun dirinya berada di dalam area kantor gubernur.
Ia baru mendapatkan informasi setelah kegiatan berakhir, yang menurutnya menjadi catatan penting untuk perbaikan komunikasi ke depan.
“Saya tidak tahu. Kenapa rekan-rekan media tidak ada yang mengabari saya? Padahal saya di dalam,” ungkapnya.
“Mohon maaf atas kejadian ini. Ke depan, bisa koordinasi dengan pihak terkait seperti Diskominfo, atau Humas. Atau hubungi saya langsung juga bisa,” timpal Eko.
Terkait dugaan perampasan ponsel wartawati oleh petugas, Eko menilai tindakan tersebut bersifat personal dan tidak mencerminkan kebijakan institusi.
Ia menduga petugas bereaksi karena merasa sedang direkam, sehingga mengambil tindakan spontan.
Meski demikian, ia memastikan kejadian tersebut akan disampaikan kepada pimpinan Satpol PP sebagai bahan evaluasi.
Pemprov Kaltim menegaskan bahwa pada dasarnya terdapat mekanisme dalam proses peliputan, terutama untuk menemui narasumber di lingkungan kantor gubernur.
Menurut Eko, wartawan seharusnya melakukan koordinasi atau membuat janji terlebih dahulu untuk memastikan kelancaran aktivitas pemerintahan.
Hal ini disebut sebagai bagian dari pengaturan agar aktivitas tidak terganggu oleh kunjungan yang datang secara bersamaan.
Sebagai upaya meningkatkan keterbukaan informasi, Pemprov Kaltim telah menyiapkan fasilitas ruang wartawan di Gedung Kesbangpol.
Ruang tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk kegiatan jumpa pers rutin, sehingga komunikasi antara pemerintah dan media dapat lebih terstruktur.
Eko juga menegaskan bahwa berbagai masukan dari insan pers akan menjadi perhatian serius.
“Nanti akan kita buat pertemuan rutin. Sehingga wartawan bisa langsung bertemu narasumber sesuai isu yang berkembang,” katanya. “Ini jadi perhatian kami. Ke depan tentu akan kita perbaiki agar lebih baik,” tandasnya. (*)
