AKSELERASI – Rencana Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menerbitkan Peraturan Gubernur mengenai uang pensiun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim, tak sepenuhnya disambut positif. Anggota Komisi II DPRD Kaltim Masykur Sarmian, misalnya. Dia menyatakan tidak setuju dengan rencana gubernur Kaltim yang hendak memberikan uang pensiun.
Menurut Masykur Sarmian, pemberian uang pensiun untuk anggota DPRD Kaltim sejatinya tidak perlu. Alasannya, uang pensiun tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Saya tidak terlalu memikirkan itu (uang pensiun, Red.). Kecuali kalau misalnya pemberian dana pensiun itu berpengaruh langsung bagi kemaslahatan masyarakat. Itu bagus,” tegasnya.
Meski tidak sepakat, Masykur Sarmian menyatakan niat baik dari gubernur Kaltim perlu diapresiasi. Namun efeknya terhadap anggota DPRD Kaltim juga akan menimbulkan risiko.
“Lebih baik (uang pensiun, Red.) diarahkan untuk meningkatkan dan mendukung upaya menyejahterakan masyarakat. Terutama mendukung, membiayai sektor-sektor perekonomian yang saat ini sedang bertumbuh. Itu yang saya dukung,” jelasnya.
Masykur Sarmian menyebut, uang pensiun untuk anggota DPRD Kaltim bisa dialokasikan untuk hal-hal yang lebih penting dan mendesak. “Jika diberikan pada anggota DPRD Kaltim justru tidak terlalu penting,” tukasnya. (adv)