AKSELERASI – Dinas Kesehatan Kalimantan Timur menyoroti program intervensi sensitif dan spesifik. Hal ini diupayakan bersama dinas-dinas terkait. “Kami melakukan koordinasi dengan beberapa program seluruh dinas terkait untuk percepatan penurunan stunting sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021,” ujar Kepala Dinkes Kaltim dr Jaya Mualimin, saat Rembuk Stunting tingkat Kaltim 2023, beberapa waktu lalu.
Dia menyebutkan, dinas terkait dalam penanganan stunting daerah selain Dinkes Kaltim adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Dinas Sosial Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kaltim, Dinas Pertanian Kaltim, Dinas Perikanan Kaltim, dan Dinas Tanaman Pangan Kaltim.
Dalam acara tersebut, dr Jaya Mualimin menjelaskan bahwa Dinkes Kaltim bertindak sebagai koordinator untuk Tim Pengendali Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (TPPS) yang berkoordinasi dengan kepala daerah dari sepuluh kabupaten dan kota se-Kaltim.
Dalam rembuk stunting, jelasnya, salah satu intervensinya adalah sensitif terhadap lingkungan, rumah sehat layak huni yang di sana ada sanitasi yang baik, air bersihnya ada, itu kan urusan dari Dinas PUPR.
Kemudian, terkait Dinsos Kaltim itu semua keluarga yang memang harus dibantu melalui Program Keluarga Harapan harus punya kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial maka Dinsos Kaltim melaksanakan.
“Terkait pemberian makan bergizi, diupayakan lewat Dinas Pertanian dan Dinas Tanaman Pangan dan Kelautan. Itu ada beberapa memang yang disampaikan,” ujar Jaya Mualimin.
Sebagai informasi, Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2023 ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sri Wahyuni, dan ketua TPPS dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam upaya menurunkan angka stunting di Kaltim. (ags/adv)
