AKSELERASI – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono menyoroti kasus kematian seorang warga di Samarinda yang dimangsa seekor Harimau peliharaan, Sabtu (18/11/2023) lalu.
Nidya Listiyono menegaskan bahwa, penanganan peristiwa tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian. Tentunya proses hukum pun akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ini akan menjadi perhatian pihak kepolisian, pemerintah daerah khususnya pihak-pihak yang terkait,” ungkap Tiyo sapaan akrabnya.
Menurutnya, kejadian ini harus dijadikan pembelajaran bagi masyarakat dan pihak terkait. Pemeliharaan binatang terutama binatang buas harus mengikuti aturan yang ketat.
“Karena kejadian ini sangat berbahaya sekali, apalagi ini binatang buas. Tentu harusnya ada pengawasan dan kemudian regulasi terkait hewan-hewan ini tentu perlu diperhatikan dengan benar,” ujarnya.
Politisi Golkar ini meminta Pemerintah Provinsi Kaltim turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan jika ada isu atau tidak ada izin terkait pemeliharaan hewan, khususnya hewan buas.
“Menurut saya ini wajib untuk memeriksa semua. Harus lebih berhati-hati dalam mendatangkan hewan-hewan langka apalagi buas dalam rangka perizinan dilengkapi semua dan agar tidak terjadi lagi kasus yang sama,” tegasnya. (Iw/Adv)
