AKSELERASI.ID, Banjarbaru – Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin, secara mengejutkan mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan meskipun masa kepemimpinannya masih tersisa hingga Februari 2026. Keputusan ini ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang berlangsung di Graha DPRD.
Pengunduran diri Aditya sontak mengejutkan para peserta rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota dewan serta pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Pernyataan ini disampaikan Aditya usai memberikan sambutan dalam agenda pandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda).
“Kami menyampaikan pengunduran diri sebagai Wali Kota karena sudah menerima surat penunjukan sebagai Komisaris Independen di salah satu BUMN. Terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari semua pihak,” ujar Aditya di hadapan peserta rapat.
Usai menyampaikan keputusan tersebut, Aditya menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Banjarbaru kepada Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Neny H dan Wakil Ketua II Windi Novianto. Tanpa memberikan keterangan lebih lanjut, Aditya kemudian meninggalkan gedung DPRD melalui pintu belakang.
Aditya merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dirinya menggantikan wali kota sebelumnya, yakni Nadjmi Adhani, pelaksana tugas, Darmawan Jaya Setiawan, dan pelaksana harian Said Abdullah Al Kaff, setelah terpilih dalam Pilkada Banjarbaru 2020, dan berpasangan dengan Wakil Wali Kota Wartono. (Red)