
AKSELERASI, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperkuat komitmennya dalam membenahi tata kelola aparatur melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadwalkan pada Desember 2025 mendatang. Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari program pemetaan kualitas kepegawaian yang telah diintensifkan sejak tahun 2023, bertujuan menguatkan manajemen talenta berbasis sistem meritokrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menyampaikan bahwa sebanyak 500 pegawai akan mengikuti Tes Penilaian Kompetensi dan Potensi pada akhir tahun ini. Langkah ini merupakan tahapan lanjutan dari upaya Pemkab mengukur kompetensi ASN secara menyeluruh dan berkesinambungan di seluruh perangkat daerah.
“Desember ini kita kembali melaksanakan uji kompetensi bagi 500 pegawai. Ini tahap lanjutan dari komitmen Pemkab dalam membangun manajemen talenta yang kuat,” ujar Misliansyah belum lama ini.
Untuk memastikan proses asesmen berjalan objektif dan sesuai standar nasional, BKPSDM Kutim menggandeng Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tim asesor dari BKN Regional VIII Banjarmasin.
Tahapan ini dirancang tidak hanya untuk mengukur kemampuan teknis, tetapi juga menggali potensi kepemimpinan dan kapasitas intelektual ASN. Para peserta akan mengikuti sejumlah subtes yang mencakup wawasan, kompetensi jabatan, kemampuan analitis, serta kecakapan manajerial. Penilaian potensi kepemimpinan menjadi aspek penting untuk menakar kesiapan individu dalam mengemban posisi strategis di masa depan.
Misliansyah, didampingi Kepala Bidang PEKA Ardiansyah, menegaskan bahwa hasil uji kompetensi ini memiliki bobot signifikan dan bukan sekadar laporan administratif. Data penilaian akan menjadi instrumen utama dalam pengambilan keputusan manajerial.
“Hasil asesmen akan menjadi dasar bagi keputusan manajerial. Kita ingin setiap jabatan diisi oleh orang yang tepat dengan kompetensi tepat. Itu inti dari manajemen talenta,” tegasnya.
Data tersebut akan digunakan sebagai landasan kuat dalam proses mutasi, rotasi, hingga promosi jabatan, serta untuk menyusun program pelatihan yang relevan guna mengisi kesenjangan kompetensi.
Melalui penyelenggaraan yang berkelanjutan, Pemkab Kutim berharap dapat menciptakan birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis. Tujuannya adalah agar ASN Kutim dapat bertransformasi menjadi sumber daya unggul yang menunjang percepatan pembangunan daerah.(Adv)