Home NEWS KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

0
Hasto Kristiyanto
KPK resmi tahan Hasto Kristiyanto. (Ist)

AKSELERASI.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.

Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore, 20 Februari 2025, dengan tangan diborgol dan dikawal ketat oleh petugas KPK.

KPK: Penahanan Hasto Murni Penegakan Hukum

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa langkah hukum terhadap Hasto Kristiyanto murni berdasarkan proses hukum yang berlaku dan tidak bermuatan politik.

“Untuk kesekian kalinya KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan,” ujar Tessa seperti dikutip dari Antara.

Penyidikan ini merupakan kelanjutan dari kasus Harun Masiku, di mana pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Peran Hasto dalam Kasus Suap PAW DPR

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto berperan aktif dalam mengendalikan dan mengatur Donny Tri Istiqomah untuk melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.

Selain itu, Hasto juga diduga memerintahkan Donny untuk mengambil dan menyerahkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. Atas dasar itu, Hasto tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap, tetapi juga dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Sikap PDI Perjuangan terhadap Penahanan Hasto

Menanggapi penahanan Sekjen partainya, juru bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim, menyatakan bahwa partai menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

“PDI Perjuangan menghormati proses hukum. Begitu juga Pak Hasto sebagai salah satu kader terbaik kami,” ujar Chico melansir Tempo pada Kamis, 20 Februari 2025.

Namun, Chico juga menyinggung adanya dugaan cacat prosedur dalam penetapan tersangka ini. Ia menyebut bahwa partai akan melakukan evaluasi serta mengambil langkah internal dan hukum setelah melakukan rapat internal.

Sementara itu, politikus PDIP Guntur Romli menilai bahwa penahanan terhadap Hasto tidaklah mendesak, mengingat Hasto tidak memiliki potensi untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Dengan ditahannya Hasto, perkembangan kasus ini semakin menarik untuk diikuti, mengingat Harun Masiku hingga kini masih berstatus buronan. KPK sendiri berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan supremasi hukum di Indonesia. (Red)

Exit mobile version