spot_img

Tak Ingin Bermasalah, Agus Haris Minta Pemberian Bantuan Pahlawan Bontang Harus Ada Payung Hukum.

AKSELERASI – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, menyambut positif langkah Pemerintah Kota Bontang berencana memberi penghargaan kepada tim sebelas pemrakarsa terbentuknya Bontang.

Untuk itu Agus Haris turut mendukung adanya upaya pembuatan payung hukum dalam pemberian penghargaan itu. Pentingnya pembuatan regulasi tersebut agar kedepan pemberian bantuan tidak menimbulkan masalah baru.

Agus Haris mengatakan, 11 orang tersebut merupakan pejuang dan pahlawan bagi Kota Bontang. Sebab, mereka punya andil dalam terbentuknya Bontang sebagai Kota.

“Pemberian bantuan pada pahlawan terbentuknya kota Bontang adalah sesuatu yang tidak perlu diragukan asal payung hukumnya sudah ada,” kata Agus Haris, Selasa (20/9/2022).

Terkait bentuk bantuan yang diberikan, Agus Haris menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. “Bisa berupa pemberian insentif per bulan atau apalah bentuknya,” ujarnya.

Bahkan menurut Ketua Partai Gerindra Bontang ini, para pejuang dan pahlawan Kota Taman itu tidak hanya diberikan bantuan saat HUT Bontang tapi juga sangat layak diberi bantuan secara berkala.

Tim sebelas merupakan para tokoh yang telah memperjuangkan Bontang sebagai daerah atau kota otonom pada Undang-Undang nomor 47 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Nunukan, Malinau, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Bontang. Sebelumnya berstatus sebagai kota administratif.

Adapun 11 orang dalam tim itu yakni, Abdul Muis sebagai Ketua Tim,Rusli Burhan Wakil Ketua, Sekretaris Kaharudin Jaffar. Dan anggotanya yaitu, Syamsudin Bana, Roy Basuki, Ridwan Habibon, Kamran Haya, Muslim Arsyad, Bestari Alamsyah, Mansyah Musfa, dan Mulyana.

Tahun lalu pada HUT ke-22 Kota Bontang, Pemkot memberikan penghargaan kepada tim sebelas. Penghargaan berupa piagam dan uang tunai Rp 5 juta itu diserahkan langsung Wali Kota Bontang, Basri Rase.

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait