AKSELERASI.ID, Samarinda – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati) pada Selasa (7/5/2024) lalu. Penggeledahan ini diduga terkait dengan adanya indikasi penggelapan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) oleh oknum pegawai di bagian keuangan RSUD AWS.
Menurut Kepala Instalasi Humas RSUD AWS Samarinda, dr. Arysia Andhina, penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2022. BPK menemukan indikasi adanya penyelewengan dana TPP oleh oknum pegawai di bagian keuangan RSUD AWS.
“Kejaksaan menindaklanjuti hasil temuan BPK pada audit tahun 2022, bahwa saat itu ada indikasi penggelapan dana TPP oleh oknum di bagian keuangan RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda,” jelas dr. Arysia dalam keterangan tertulisnya.
Menanggapi hal ini, pihak RSUD AWS Samarinda telah melaporkan oknum pegawai tersebut kepada pihak kejaksaan. Dokumen-dokumen terkait pemberian TPP yang diduga diselewengkan oleh oknum tersebut juga telah diserahkan kepada Kejati Kaltim.
“Adapun dokumen yang dibawa adalah dokumen-dokumen terkait pemberian TPP yang diselewengkan oleh oknum tersebut,” ungkap dr. Arysia. (red)




