Baca Juga

spot_img

Dewan Minta Tiga Perusahaan Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Jalan Di Bontang Lestari

AKSELERASI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menyoroti kerusakan jalan yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bontang Lestari. Tepatnya tikungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengatakan, pihaknya akan mendatangkan tiga perusahaan yang bertanggung jawab atas terjadinya kerusakan jalan tersebut.

Ketiga perusahaan tersebut adalah PT. Graha Power Kaltim (GPK), PT. Energi Unggul Persada (EUP), dan PT. Variya Jaya Beton.

“Kami akan datangkan mereka karena proyek pengerjaan jalan itu dilakukan sama ketiga perusahaan itu. kami akan minta pertanggungjawabannya,” katanya, Selasa (18/10/2022).

Amir menilai ada kelalaian dari tahap perencanaan sehingga kualitas yang diberikan tidak maksimal.

“Ini baru berapa lama, belum cukup masa pemeliharaan tapi sudah rusak,” terangnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sebagai instansi yang membidangi urusan pembangunan dan infrastruktur.

“Termasuk Dinas PUPR kami datangkan untuk melihat bagaimana pengawasannya sejauh ini,” tegasnya. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait