AKSELERASI.ID, Samarinda – Bagi sebagian besar masyarakat, menyalakan lampu di malam hari mungkin sudah menjadi hal biasa. Namun di sejumlah wilayah pedalaman Kalimantan Timur, listrik masih menjadi kemewahan yang belum sepenuhnya dirasakan. Kini, listrik desa Kaltim, PLTS komunal, ESDM Kaltim, desa belum berlistrik, dan Bambang Arwanto menjadi bagian dari upaya besar pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga memperoleh akses energi yang layak paling lambat pada 2027.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan seluruh 72 desa yang hingga kini belum menikmati aliran listrik dapat teraliri energi dalam dua tahun ke depan. Strategi yang disiapkan menggabungkan perluasan jaringan PT PLN dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal, terutama bagi wilayah yang sulit dijangkau jaringan konvensional.
Tahapan pelaksanaannya telah disusun secara bertahap. Sebanyak 36 desa diproyeksikan memperoleh akses listrik pada 2026, sementara 36 desa sisanya akan dituntaskan setahun kemudian.
Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, menegaskan target tersebut telah menjadi komitmen pemerintah daerah setelah melalui pembahasan bersama.
“Sudah kami rapatkan. Dari 72 desa yang belum berlistrik, 36 desa diselesaikan pada 2026 dan 36 desa lagi pada 2027. Jadi kami perkirakan seluruh program listrik desa selesai pada 2027,” dikutip dari pernyataan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan M.T. Haryono, Samarinda, Selasa (28/7).
Listrik Jadi Kunci Masuknya Internet ke Desa
Program elektrifikasi ini tidak hanya ditujukan untuk menerangi rumah-rumah warga. Pemerintah juga melihat ketersediaan listrik sebagai fondasi utama bagi pengembangan infrastruktur telekomunikasi dan internet di kawasan pedesaan.
Menurut Bambang, masih banyak wilayah yang belum dapat menikmati layanan digital secara optimal karena belum memiliki pasokan listrik yang memadai.
“Kalau listrik desa selesai, persoalan internet desa juga akan jauh lebih mudah diselesaikan,” ujarnya.
Dengan hadirnya listrik, pembangunan menara telekomunikasi, jaringan internet, hingga layanan digital lainnya diperkirakan akan berlangsung lebih cepat sehingga kesenjangan akses informasi antara desa dan kota dapat diperkecil.
Wilayah 3T Jadi Tantangan Terbesar
Pemerintah mengakui proses pemerataan listrik di Kalimantan Timur bukan pekerjaan sederhana. Sebagian besar desa yang masih belum berlistrik berada di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang memiliki kondisi geografis cukup menantang.
Selain akses jalan yang terbatas, beberapa desa juga berada di lokasi yang sulit dijangkau sehingga pembangunan jaringan listrik konvensional membutuhkan biaya dan infrastruktur yang jauh lebih besar.
Untuk desa yang masih memungkinkan terhubung ke sistem kelistrikan nasional, penyediaan listrik akan dilakukan melalui perluasan jaringan PLN dari gardu induk terdekat. Sementara desa yang secara teknis tidak dapat dijangkau akan mengandalkan PLTS komunal sebagai sumber energi utama.
“Ada desa yang bisa ditarik jaringan dari gardu induk, tetapi ada juga yang tidak memungkinkan. Untuk desa yang tidak bisa dijangkau jaringan PLN, kami menggunakan PLTS komunal sebagai solusi penyediaan listrik,” katanya.
Pendekatan ini dinilai menjadi solusi paling realistis untuk mempercepat pemerataan listrik sekaligus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan di daerah terpencil.
Mendorong Pendidikan, Kesehatan hingga Ekonomi Digital
Tuntasnya program listrik desa diproyeksikan membawa dampak yang lebih luas dibanding sekadar meningkatkan rasio elektrifikasi Kalimantan Timur.
Kehadiran listrik akan membuka peluang bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan melalui akses teknologi, memperkuat pelayanan kesehatan, memperluas aktivitas ekonomi digital masyarakat desa, hingga mempercepat pemerataan pembangunan antarwilayah.
Dengan kata lain, listrik menjadi pintu masuk bagi berbagai layanan publik yang selama ini sulit berkembang di kawasan terpencil.
Kelebihan Daya PLTS Dimanfaatkan Gratis untuk Kendaraan Listrik
Selain memperluas akses listrik ke desa-desa, Dinas ESDM Kalimantan Timur juga memanfaatkan kelebihan daya dari sejumlah fasilitas PLTS untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik.
Energi yang tidak terpakai dialirkan ke Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik pemerintah daerah sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Berbeda dengan SPKLU yang dikelola PLN dan menerapkan tarif pengisian, fasilitas milik pemerintah daerah memanfaatkan surplus energi sebagai layanan sosial.
Menurut Bambang, skema tersebut telah dimanfaatkan masyarakat, khususnya pengemudi ojek berbasis aplikasi yang menggunakan kendaraan listrik sebagai sarana mencari nafkah.
“Kalau disalurkan ke PLN juga tidak dibayar. Jadi kelebihan daya yang kami miliki lebih baik dimanfaatkan masyarakat secara gratis sebagai fungsi sosial pemerintah,” tandas Bambang Arwanto. (red)




