spot_img

Rencana Samarinda Bebas Tambang Didukung Komisi IV

AKSELERASI – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur mendukung penuh rencana Kota Samarinda bebas tambang 2026 yang digaungkan Pemerintah Kota Samarinda. Hal ini dikatakan Rusman Ya’qub, anggota Komisi IV DPRD Kaltim. “Secara pribadi, saya mendukung rencana Pemkot Samarinda ingin membawa Samarinda bebas zona tambang di 2026,” katanya, Minggu 19 Maret 2025, saat Diskusi “Untung dan Rugi 2026 Kota Samarinda Bebas Zona Tambang”.

Rusman Ya’qub menuturkan, rencana besar Kota Samarinda tersebut patut mendapatkan dukungan yang besar dari masyarakat dan semua pihak. Harapannya, agar Kota Tepian sebagai kota pusat peradaban dengan berbasis industri, jasa, dan perdagangan, dapat terwujud.

“Kami mengapresiasi perubahan paradigma. Sudah saatnya Kota Samarinda tidak bergantung pada batu bara atau pertambangan,” bebernya. “Ini juga untuk keberlangsungan lingkungan, mengadaptasi perubahan iklim, serta menjadikan Kota Samarinda sebagai kota industri, jasa, dan perdagangan. Sehingga ini butuh dukungan besar masyarakat dan semua pihak,” timpal Rusman Ya’qub.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menyatakan, langkah Wali Kota Samarinda Andi Harun mengambil keputusan besar dan fundamental terhadap Kota Samarinda bebas tambang di 2026 sangat tepat. Sebab, hal tersebut merupakan cita-cita sebagian besar masyarakat.

Rusman Ya’qub menjelaskan, rencana yang masuk ke dalam kebijakan Pemkot Samarinda melalui Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Samarinda 2022-2042 tentu juga harus bersesuaian dengan RTRW Kaltim.

“Terutama berkaitan dengan tiga kategori tata ruang wilayah yakni pertama kegiatan yang diperbolehkan, kedua kegiatan diperbolehkan dengan syarat, dan ketiga kegiatan tidak diperbolehkan,” paparnya. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait