spot_img

Draf MoU Alih Status Jalan Dipertanyakan

AKSELERASI – H Baba, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, mengatakan rencana pengalihan status jalan sepanjang 3,8 kilometer oleh PT Ganda Alam Makmur di Kabupaten Kutai Timur, memang terus bergulir.

Namun, saat pertemuan Komisi III DPRD Kaltim dengan PT GAM, Rabu 15 Maret 2023 lalu, dia sempat mempertanyakan draf Memorandum of Understanding yang akan akan ditandatangani.

“Saya minta DPRD Kaltim dilibatkan agar kami mendapatkan informasi yang lengkap,” katanya.

Meski pihak eksekutif juga terlibat dalam urusan ini, urai H Baba, pihak legislatif juga perlu dilibatkan sebagai bagian dari menjalankan fungsi pengawasan.

Baginya, jangan sampai rencana ini justru menjadi masalah dikemudian hari dan DPRD menjadi sasaran kesalahan.

“Jika dikemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tentu masyarakat bertanya dimana letak pengawasan dewan,” cetusnya.

Makanya, menurut H Baba, rencana ini harus clear dari seluruh aspek. “Tidak bisa hanya berkata bahwa produk yang diberikan adalah produk yang terbaik. Harus jelas, jangan ala kadarnya,” sebutnya.

“Seharusnya ukuran badan jalan yang luas juga perlu dipikirkan untuk 5 hingga 10 tahun ke depan,” tutupnya. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait