Baca Juga

spot_img

APBD Capai Rp 17,2 T, Komisi III Minta Serapan Anggaran Maksimal

AKSELERASI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kalimantan Timur tahun ini mencapai angka fantastis. Yakni sekira Rp 17,2 triliun. Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim, Veridiana Huraq Wang berharap, Pemerintah Provinsi Kaltim tidak menyia-nyiakan anggaran yang besar. Mengingat, angka Rp 17,2 triliun sangat besar untuk Kaltim. “Harus terserap secara maksimal agar tidak menjadi Silpa (Sisa Penggunaan Anggaran, Red.),” katanya.

“Jadi jangan disia-siakan, karena langka kita punya anggaran yang sebesar seperti ini. Bayangkan, anggaran Rp 17,2 triliun ini sangat besar. Jadi sekali lagi, saya minta agar kinerja itu dioptimalkan agar serapan anggaran maksimal,” timpal Veridiana Huraq Wang.

Itu sebabnya, realisasi penggunaan APBD tahun ini didorong untuk maksimal. Jika itu terjadi, maka kinerja masing-masing Organisasi Pernagkat Daerah juga akan maksimal. Kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, Komisi III DPRD Kaltim akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Tujuannya, sudah tentu untuk mendorong percepatan serapan anggaran.

“Kami evaluasi terus, terutama mitra kerja Komisi III DPRD Kaltim. Karena memang kegiatan paling banyak di mitra kami, yaitu di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Red.) Kaltim,” ujarnya.

Veridiana Huraq Wang membenarkan, jumlah kegiatan pada 2023 ini mengalami peningkatan. Terutama untuk pekerjaan di bagian infrastruktur. Oleh karenanya, ia akan gencar melakukan evaluasi agar tidak terjadi keterlambatan atau rendahnya serapan anggaran. “Bahkan, sebagian pekerjaan sudah dilelang dini pada Desember 2022 kemarin untuk mencegah terjadinya keterlambatan,” sebutnya.

“Seandainya tetap terjadi keterlambatan, kami tentu sangat menyayangkan lambatnya kinerja dari pemerintah provinsi. Kami anggap terlalu kaku dengan aturan-aturan,” sambung Veridiana Huraq Wan.

Menurut anggota Badan Pembentukan Peraturan DPRD Kaltim ini, sebenarnya boleh saja dan sangat bagus mengikuti aturan dengan baik. Asalkan tidak terlalu kaku. “Mereka yang bekerja ini statusnya bukan lagi orang baru. Melainkan, orang-orang yang berpengalaman dibidangnya,” tukasnya. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait