AKSELERASI, Bontang – Tekanan fiskal yang tengah dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memaksa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang untuk menunda pelaksanaan program Kartu Bontang Pintar. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kesinambungan program pendidikan yang telah dirancang sebelumnya.
Kepala Disdikbud Kota Bontang, Abdu Safa Muha, menyampaikan penurunan kemampuan keuangan daerah menjadi faktor utama di balik kebijakan tersebut. Dia menilai kondisi ini tidak hanya berdampak pada satu program, tetapi juga terhadap keseluruhan perencanaan pembangunan daerah.
Selain itu, penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat turut memperparah kondisi fiskal daerah. Hal ini menyebabkan ruang anggaran menjadi semakin terbatas, sehingga Pemkot Bontang harus melakukan penyesuaian terhadap berbagai program prioritas.
“Kondisi ini membuat kita harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program, termasuk Kartu Bontang Pintar,” katanya.
Menurut Abdu Safa Muha, langkah penundaan ini merupakan bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran agar tidak menimbulkan beban keuangan di kemudian hari. Pemerintah memilih untuk menunda daripada memaksakan pelaksanaan tanpa dukungan anggaran yang memadai.
Meski demikian, Disdikbud Kota Bontang memastikan bahwa program Kartu Bontang Pintar tetap akan dilaksanakan ketika kondisi keuangan daerah sudah membaik. Program ini dinilai memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan pendidikan siswa.
Kartu Bontang Pintar dirancang sebagai bentuk intervensi pemerintah dalam meringankan beban pendidikan masyarakat. Terutama bagi keluarga yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka.
Dia menegaskan bahwa sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah, meskipun dalam kondisi keterbatasan anggaran.
“Oleh karena itu, program ini tetap dipertahankan dalam perencanaan jangka menengah,” ujar Abdu Safa Muha.
Disdikbud Kota Bontang berharap situasi fiskal dapat segera pulih agar program-program pendidikan yang tertunda dapat kembali dijalankan. “Dengan begitu, pelayanan pendidikan kepada masyarakat tidak terganggu secara signifikan,” ucapnya. (adv/red)




