spot_img

Uji Publik Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Ponpes

AKSELERASI – Uji publik Pansus Pembahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Ponpes dilakukan di Ballroom Hotel Blue Sky, Kota Balikpapan, Sabtu 18 November 2023. Hadir dalam kesempatan itu Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim.

Kata politisi Partai Gerindra itu, Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Ponpes memiliki tiga fungsi. Fungsi pertama adalah pendidikan, lalu kedua dakwah dan ketiga tentang pemberdayaan masyarakat. “Dengan tiga fungsinya itu Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren sangat penting disahkan menjadi Perda,” katanya.

Seno AJi menyatakan, keberadaan pesantren merupakan warna tersendiri bagi pendidikan di Kaltim, untuk itu pesantren harus memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak Kaltim.

“Kami ingin memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak kita, bagi cucu kita ke depan baik itu di pendidikan negeri, swasta, maupun Pendidikan pesantren. Hal ini penting bahwa pendidikan pesantren ini perlu dinaungi oleh payung hukum yang jelas, untuk itulah adanya usulan Ranperda pesantren ini,” ujarnya.

Dia menambahkan, bentuk keseriusan DPRD Kaltim dalam menangani pendidikan pesantren, pihaknya membentuk Pansus Pembahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Ponpes. “Dan sekarang kita sudah sampai tahap uji publik Pembahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Ponpes sebelum nantinya kami sahkan menjadi Perda,” tutupnya. (adv)

  Yuk Gabung ke Channel WhatsApp Akselerasi.id!

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait