Baca Juga

spot_img

5 Perusahaan di Kubar Disambangi Pansus IP DPRD Kaltim

AKSELERASI – Lima perusahaan tambang yang beroperasi di Kutai Barat, dikunjungi Panitia Khusus Investigasi Pertambangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur. Diantaranya adalah PT Gunung Bayan Pratama Coal, PT Fajar Sakti Prima, PT Trubaindo Coal Mining, PT Teguh Sinar Abadi, dan PT Firman Ketaun Perkasa.

Hal itu dilakukan untuk memastikan realisasi Coorporate Social Responsibility, Pengembangan dan Pemberdayaan Manusia, dan Jaminan Reklamasi dari perusahaan pertambangan.

Sutomo Jabir, anggota Pansus IP DPRD Kaltim menyatakan, banyak hal yang menjadi perhatian di kunker ini. Satu diantaranya adalah mengenai proses reklamasi. Sebab, dalam setiap kegiatan perusahaan tentu menimbulkan banyak kerusakan lingkungan akibat bukaan lahan atau open pit. “Sehingga kami tentu meminta kepastian jaminan, bagaimana penyelesaian nya pasca tambang ini nanti,” katanya.

Diantara perusahaan yang dikunjungi, ungkap Sutomo Jabir, beberapa diantaranya sudah menjelang masa pasca tambang. Artinya cadangannya batu baranya sudah tidak besar lagi, sehingga akan memasuki masa pasca tambang.

“Sehingga kami harus pastikan jaminan dari perusahaan itu untuk menyelesaikan tugasnya, baik reklamasi maupu menutup void yang sudah tidak produktif,” paparnya. “Kemudian, yang produktif itu potensinya seperti apa, dan model pemanfaatannya seperti apa, serta bagaimana komunikasinya dengan pemerintah daerah untuk memanfaatkan lubang itu, harus disampaikan,” tambah Sutomo Jabir.

Makanya, lanjutnya, jika lubang tambang tidak ada manfaat yang diperoleh kedepan, wajib dan harus ditutup. “Kami juga memastikan, jaminan pascatambang sudah terbayar semua sebelum memasuki masa pasca tambang,” tegasya.

Hal itu, urai Sutomo Jabir, termasuk program CSR atau PPM. Dia ingin perusahaan harus memenuhi beberapa unsur. Jumlahnya sesuai dengan kewajibannya, realisasinya sesuai dengan kewajibannya, kemudian dilakukan realisasi tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban.

“Harus melalui perencanaan yang matang, yang berdampak kepada masyarakat. Sehingga bisa dilakukan secara kontinu untuk menciptakan masyarakat yang mandiri setelah tambang ini nantinya selesai,” pintanya.

Sehingga, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, kegiatan-kegiatan dalam bentuk pemberdayaan ekonomi, pembinaan sumber daya manusia di sekitar tambang, kesehatan, dan sebagainya semua menjadi prioritas dari kegiatan PPM sesuai dengan amanat undang-undang.

“Yang jelas program PPM itu tujuannya adalah bagaimana kemudian menciptakan mental mandiri setelah tambang ini sudah tidak ada. Sehingga tidak boleh juga perusahaan itu hanya sekadar memberikan bantuan kemudian menggugurkan kewajiban, kemudian meninggalkan,” bebernya.

“Tetapi itu harus betul-betul dikawal supaya dapat berjalan secara berkesinambungan, sehingga menjadi mata pencaharian ataupun pendapatan masyarakat setelah tambang ini tidak ada,” pungkas Sutomo Jabir. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait