AKSELERASI, SAMARINDA – Klub masing-masing cabor harus memiliki sarana dan prasarana. Hal itu berdasarkan AD/ART KONI. “Minimal 2 klub. Dua klub itu juga harus memiliki sarana dan prasarana. Seperti atlet, pelatih, dan infrastrukturnya. Semua itu juga harus dibawahi dengan badan hukum,” kata Rasman, Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga, Dispora Kaltim.
Katanya, melalui klub-klub inilah, pembinaan usia dini secara berkelanjutan harus dilakukan. Imbauan ini tak hanya berlaku di tingkat provinsi, tetapi juga di tingkat kabupaten/kota. “Di tingkat kabupaten/kota kan ada pengcab, ada klubnya juga. Di klub itulah yang kami harapkan bisa melakukan pembinaan,” ujar Rasman.
Menurut Rasman Rading, untuk anggaran, pembinaan di tingkat provinsi sejatinya lebih mudah. Sebab hanya melanjutkan dari tingkat kabupaten/kota. “Pemprov sangat all out dengan pembinaan prestasi. Masalahnya sekarang ini ada pada tataran pembinaan di tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.
“Karena di sana tidak semua memiliki konsentrasi yang cukup untuk melakukan pembinaan olahraga. Padahal kalau dipikir, olahraga ini penting untuk ekosistem kehidupan,” timpal Rasman. (ak/adv)