Baca Juga

spot_img

Cegah Penyebaran Narkoba, Rusman Ya’qub Minta Masyarakat Bentengi Diri

AKSELERASI – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub, mengatakan peredaran narkoba di Kaltim saat ini semakin berbahaya, bahkan korbannya pun terus bertambah di beberapa wilayah. “Ini yang harus kita tanggulangi bersama,” katanya.

Kata politisi Partai Perstauan Pembangunan ini, narkoba adalah musuh bangsa karena dapat merusak generasi yang akan datang. Oleh karena itu upaya pencegahan penyebaran narkoba di kalangan generasi muda harus menjadi tanggung jawab bersama.

“Semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat, harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba tersebut. Kami sangat prihatin dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dan pelajar semakin memprihatinkan saat ini,” ucapnya.

Rusman Ya’qub menambahkan, saat ini Pemerintah Provinsi Kaltim bersama DPRD Kaltim telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kaltim. “Jadi melalui Perda Nomor 4 Tahun 2022, kami sampaikan kepada masyarakat untuk bisa menjauhi narkoba,” jelasnya.

Rusman Ya’qub berharap dengan diterbitkannya Perda Nomor 4 Tahun 2022 tersebut dapat memberikan ruang kepada masyarakat agar berpartisipasi membangun kekuatan, terutama dalam pencegahan peredaran narkoba.

“Jadi perda ini diterbitkan agar memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tegas terhadap penyalahgunaan Narkotika sehingga menciptakan rasa aman di tengah kehidupan sosial,” bebernya.

“Intinya sekarang bagaimana pencegahan dan penyebaran narkoba di kalangan generasi muda dapat di cegah sedini mungkin, salah satunya adalah bentengi diri sendiri, keluarga dan lingkungan,” tambah Rusan Ya’qub. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait