spot_img

Dana Bersama Bencana, Harapan Baru Penanggulangan Bencana di Kaltim

AKSELERASI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur (Kaltim) menantikan aturan baru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang penyaluran dana bersama penanggulangan bencana. Aturan ini diharapkan bisa mempermudah BPBD dalam mengajukan dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi daerah yang terdampak bencana.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Kaltim, Andik Wahyudi, mengatakan bahwa aturan ini sedang dalam proses penyusunan oleh BNPB. Ia berharap agar aturan ini bisa segera terbit dan diimplementasikan.

“Kita harapkan peraturan badan ini keluar secepatnya, kemudian juklak (petunjuk pelaksanaan) juga keluar secepatnya. Kemudian mudah-mudahan di 2024 sudah bisa terealisasi terkait dengan usulan penggunaan dana bersama. Lumayan,” ujar Andik.

Menurut Andik, dana bersama ini merupakan dana yang bersifat hibah, tetapi penyalurannya melalui mekanisme baru yang lebih efektif dan efisien. Selama ini, BPBD Kaltim masih

“Yang kami lakukan adalah hibah. Sekarang itu yang lagi beproses di Kaltim, di Kabupaten Paser. Pembangunan jembatan di Sungai Sangar dan Sungai Modang yang kemarin terdampak banjir itu roboh,” jelas Andik.

Andik menambahkan, dana bersama ini tidak hanya bisa digunakan untuk penanggulangan bencana, tetapi juga untuk kemanusiaan. Misalnya, untuk pendidikan, kesehatan, atau lingkungan.

“Tetapi dana itu bisa digunakan selain kebencanaan. Kalau dulu pendidikan, dana abadi. Dana-dana yang memang siap pakai. Bukan kebencanaan, tapi kemanusiaan,” tutup Andik.

Aturan baru tentang penyaluran dana bersama ini diharapkan bisa menjadi angin segar bagi BPBD Kaltim dalam upaya penanggulangan bencana. Dengan aturan ini, BPBD akan lebih mudah untuk mengakses dana yang dibutuhkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi daerah yang terdampak bencana.

Selain itu, aturan ini juga akan memberikan keleluasaan bagi BPBD untuk menggunakan dana tersebut untuk berbagai keperluan, termasuk untuk kemanusiaan. (ags/adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait