spot_img

Direspon Positif Pemprov, DPRD Kaltim Bakal Bentuk Pansus

AKSELERASI – Respon positif datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini terkait dua usulan Rancangan peraturan Daerah inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim.

Dua Raperda yang dimaksud adalah Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, serta Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Salehuddin, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kaltim menyatakan, Panitia Khusus akan dibentuk untuk membahas dua Raperda inisiatif tersebut. “Pansus yang membahas dua Raperda itu akan terbentuk Maret mendatang,” katanya. “Sebab untuk Februari ada beberapa Perda bawaan 2022 yang belum dirampungkan. Makanya pansus akan dibentuk Maret tahun ini,” timpal Salehuddin.

Politisi Partai Golongan Karya itu menyampaikan, fraksi-fraksi di Karang Paci turut mendukung pembentukan dua Raperda ini menjadi Perda, di mana semuanya akan dibahas dalam pansus yang akan dibentuk nanti.

Secara internal, urai Salehuddin, fraksi akan menunjuk anggotanya untuk mengirim perwakilan pada formasi di dua Pansus tersebut. Sementara untuk penunjukan Ketua Pansus akan ditentukan selanjutnya melalui rapat internal dan ditetapkan pada paripurna.

“Kami berharap dua buah Perda tersebut bisa rampung tahun ini, begitu pun dengan sembilan Perda lainnya. Oleh karena itu, pembentukan Pansus dimaksudkan untuk mempercepat proses pembahasan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, selain fraksi di DPRD Kaltim, usulan Raperda ini juga mendapat sokongan penuh dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Hal ini dismapaikan Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, saat Paripurna ke 5 DPRD Kaltim, Selasa 31 Januari 2023 lalu. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait