spot_img

Kasus 21 IUP Palsu Naik Status ke Tahap Penyidikan, Ini Kata Pansus Investigasi Pertambangan

AKSELERASI – Kasus 21 Izin Usaha Pertambangan yang diduga palsu terus ditelusuri Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Bahkan saat ini statusnya naik ke tahap penyidikan. Hal itu diungkapkan Muhammad Udin, Wakil Ketua Panitia Khusus Investigasi Pertambangan.

Katanya, Polda dan Pemerintah Provinsi Kaltim akan dipanggil untuk bersama-sama menelusuri jejal 21 IUP yang diduga palsu ini. Karena itu, tujuan untuk mengumpulkan sejumlah pihak terkait merupakan upaya Pansus Investigasi Pertambangan untuk mengukur perkembangan kasus tersebut.

“Sebelum masa kerja berakhir kami akan mengumpulkan pihak terkait untuk mengetahui perkembangan penelusuran yang telah dilakukan,” kataya, Kamis 27 April 2023.

Selain Polda Kaltim, Pansus Investigasi Pertambangan membeberkan Pemprov Kaltim melalui Inspektorat Wilayah juga tengah melakukan investigasi dokumen perizinan bodong yang menyertakan tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor. Tetapi Organisasi Perangkat Daerah tersebut belum sama sekali memaparkan data dari hasil penelusurannya. “Itu juga yang akan kami gali dipertemuan nanti,” ujarnya.

Kendati begitu, Muhammad Udin tak berkomentar lebih mengenai mekanisme dan tahapan penyelidikan di pihak kepolisian. “Kami berharap agar kasus tersebut segera terungkap hingga ke tahap penetapan tersangka, agar di kemudian hari hal serupa tidak kembali terjadi,” tukasnya. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait