spot_img

Agus Aras Minta Pemkab Kutim Tertibkan Pedagang di Pasar Tumpah Sangatta Utara

AKSELERASI – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras menyoroti aktivitas pedagang di Pasar Tumpah, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang justru merugikan pedagang di Pasar Induk, karena pembeli banyak yang berbelanja di Pasar Tumpah (di luar pasar).

“Munculnya Pasar Tumpah ini berdampak pada berkurangnya jumlah konsumen di Pasar Induk Sangatta Utara,” kata Agus Aras, Kamis (2/11/2023).

Agus Aras menyebutkan bahwa, persoalan yang terjadi di Pasar itu perlu dilihat secara menyeluruh. Apalagi selama ini banyak dikeluhkan para pedagang di dalam Pasar Induk, terutama berkurangnya jumlah konsumen.

“Kehadiran Pasar Induk itu kan, diharapkan seluruh pedagang bisa melakukan transaksi jual-beli di situ. Tapi kenyataan hari ini fasilitas yang sudah disediakan begitu bagus, ternyata ada keluhan dari pedagang yang berada di dalam Pasar Induk, karena banyak pedagang yang justru berjualan di luar pasar,” ungkap Agus Aras.

Agus Aras menyayangkan luas Pasar Induk yang mencapai kurang lebih 6 hektar, terlebih dengan fasilitas yang cukup lengkap di dalamnya. Namun justru banyak fasilitas di dalam pasar yang tidak dimanfaatkan oleh para pedagang karena memilih berjualan di luar pasar.

“Kita menyayangkan banyaknya pedagang yang beraktivitas di luar wilayah Pasar Induk. Persoalan itu, karena hadirnya pasar tumpah ini. Pedagang di dalam pasar mengeluh karena barang dagangan mereka banyak yang tidak terjual,” ujarnya.

Politikus Partai Demokrat ini menilai, munculnya Pasar Tumpah itu akan menggangu aktivitas pedagang di dalam pasar, bahkan dampak lainnya juga kurangnya kontribusi pasar terhadap Pendapatan daerah. Sebab pedagang yang berada di dalam pasar saja yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah melalui retribusi. Sedangkan pedagang di luar pasar tidak ada retribusi.

“Jadi pedagang yang di luar pasar itu tidak bayar retribusi dan tidak ada kontribusinya terhadap PAD (Pendapat Asli Daerah). Ini kalau dibiarkan terus maka akan berdampak pada menurunnya kontribusi pasar terhadap pendapatan daerah,” tegasnya.

Selain itu, menurut Agus Aras, kehadiran pasar tumpah juga dapat menganggu aktivitas para pengguna jalan, bahkan mengurangi nilai estetika (keindahan) kota.

Karena itu, Agus meminta kepada Pemkab Kutim melalui instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas, seperti menertibkan semua pedagang di luar pasar.

“Pedagang di luar pasar itu harus ditertibkan. Sehingga semuanya bisa melakukan aktivitas jual beli di dalam Pasar Induk,” tegas Legislator Dapil Bontang-Kutim-Berau ini.

Agus khawatir, jika persoalan itu tidak segera ditangani, maka pedagang di dalam pasar merasa tidak mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Langkah penindakan cepat juga sebagai upaya pencegahan atas munculnya persoalan sosial di antara para pedagang pasar.

“Tujuan dibangunnya Pasar Induk itu kan untuk menampung para pedagang yang melakukan transaksi jual-beli. Jadi semua pedagang wajib berjualan di situ, bukan justru di luar pasar,” tandasnya. (Iw/Adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait