spot_img

Makmur HAPK Jadi Anggota Komisi III, Muhammad Samsun: Usulan Dari Fraksi Partai Golkar

AKSELERASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu dan perubahan Alat Kelengkapan Dewan, Senin 16 Januari 2023.

“Ada perubahan AKD, dari Partai Golkar (Golongan Karya, Red.) ada perubahan, dari Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya, Red.)ada perubahan,” kata Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim.

Dalam rapat paripurna itu, PAW dilakukan di Fraksi Gerindra. Dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, meresmikan pengunduran diri Mashari Rais dan berganti posisi dengan A. Komariah di DPRD Kaltim.

Dengan digelarnya paripurna PAW itu, A. Komariah selanjutnya duduk di Komisi II DPRD Kaltim dan Badan Musyawarah DPRD Kaltim. Selain pergantian antar waktu, paripurna juga menetapkan perubahan AKD DPRD Kaltim. Dalam perubahan AKD itu, DPRD Kaltim menempatkan Makmur HAPK, ke posisi baru yakni Anggota Komisi III DPRD Kaltim.

Dia resmi menempati posisi baru ini setelah cukup lama non job, usai turun dari kursi Ketua DPRD Kaltim. “Jabatan baru pak Makmur, anggota Komisi III dan anggota Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Red.),” terang Muhammad Samsun.

Penempatan Makmur HAPK di Komisi III DPRD Kaltim, ujar Muhammad Samsun, berdasarkan usulan dari Fraksi Partai Golkar. “Usulan dari Fraksi Partai Golkar. Baru tanggal 13 Januari tadi suratnya masuk. Jadi diumumkan dalam paripurna,” tukasnya. (adv)

spot_img

Yuk Baca Juga

spot_img

Berita Terkait